EVAKUASI: Warga bersama anggota kepolisian mengevakuasi mayat lelaki yang ditemukan mengapung di Sungai Tabalong – Foto Polres Tabalong |
BORNEOTREND.COM, KALSEL – Warga Desa Manduin RT 3, Kecamatan Muara Harus, Kabupaten Tabalong dibuat heboh dengan penemuan sesosok mayat pria yang hanyut di aliran Sungai Tabalong, Minggu (05/01/2025) sore sekitar pukul 17.00 WITA.
Polsek Muara Harus yang dipimpin oleh Kapolsek IPTU Agus Supriyanto dan Satuan Reserse Kriminal yang dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Danang eko Prasetyo SSos MM yang mendapat laporan warga kemudian mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan melakukan pengamanan dan olah TKP.
Warga sekitar bernama Siti Norrahmadhaniah mengaku tak sengaja melihat mayat hanyut sekitar pukul 16.30 WITA pada saat melintas di jembatan gantung Desa Murung Baru RT 04 Kecamatan Tanta.
“Saksi melihat ke arah sungai Tabalong ada seperti patung manusia dan saat dicermati ternyata mayat manusia dan memberitahukan penemuannya tersebut kepada saksi Ahmad Sabirin,” kata Kapolsek.
Ahmad Sabirin bersama saksi Hasanudin dan saksi Aulia Rahman kemudian mengikuti mengikuti aliran arus sungai Tabalong ke arah Desa Manduin dengan menggunakan sebuah perahu jukung dan berhasil menepikan mayat tersebut di Desa Manduin RT 03, Kecamatan Muara Harus.
Saat ditemukan, mayat tersebut ternyata berjenis kelamin laki-laki yang menggunakan celana dalam berwarna biru dengan kondisi badan bengkak dan telah mengeluarkan aroma busuk. Setelah dilakukan identifikasi mayat tersebut dibawa ke RSUD H Badaruddin untuk dilakukan visum.
Polisi kemudian melakukan pengembangan dan penyelidikan, akhirnya diketahui indentitas korban adalah seorang pria bernama Suprianto alias Anto (24) warga Desa Kapar RT 11, Kecamatan Murung Pudak yang keseharianya berprofesi sebagai petugas kebersihan di Pasar Kapar.
Kakak korban mengaku terakhir kali bertemu dengan korban pada Kamis sore saat korban pergi ke sungai untuk mandi dan korban memang terbiasa beraktifitas mandi di sungai Tabalong.
Berdasarkan hasil pemeriksaan luar dari pihak medis RSUD H Badaruddin Kasim Maburai, saat korban tiba di Rumah sakit sudah dalam keadaan membusuk, diduga kematian lebih dari 36 jam.
Terkait beredarnya kabar yang mengatakan bahwa korban diduga melarikan diri dan terjun kesungai saat adanya pemeriksaan sebuah rumah di Kelurahan Belimbing pada Kamis (02/01/2015) malam yang diduga adanya peredaran narkoba, kabar tersebut dibantah oleh 3 teman korban berinisial BA, MN dan AA yang saat itu juga berada di lokasi pelaku RM diamankan.
“Saat Polisi memeriksa rumah tempat kami kumpul-kumpul, memang saat itu kami bersama korban, namun usai diperiksa dan tidak ditemukan apapun pada kami, korban Anto kemudian pamit untuk kencing dan juga lokasi penggrebekan dengan sungai itu cukup jauh,” jelas ketiganya saat dikonfirmasi oleh Humas Polres Tabalong.
Sumber: Polres Tabalong