Harga Bawang Merah Tembus Rp 45.000 per Kilogram per 30 Januari 2025

BAWANG MERAH: Seorang pedagang memperlihatkan bawang merah yang dijualnya – Foto Antara


BORNEOTREND.COM, JAKARTA – Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional yang dikelola oleh Bank Indonesia, pada Kamis (30/1/2025) melaporkan harga bawang merah di tingkat pedagang eceran sebesar Rp 45.000 per kilogram (kg). 

Harga ini mencerminkan kondisi pasar yang terus berubah, dan menjadi salah satu komoditas yang cukup signifikan dalam pengamatan harga pangan nasional.

Selain bawang merah, harga sejumlah komoditas pangan lainnya juga tercatat dalam data PIHPS per pukul 09.00 WIB. 

Harga bawang putih berada di angka Rp 52.500 per kg. Beras juga menunjukkan variasi harga, dengan beras kualitas bawah I dipatok Rp 15.000 per kg, beras kualitas bawah II Rp 17.000 per kg, dan beras kualitas medium I Rp 18.000 per kg. Untuk beras kualitas super, harga berkisar antara Rp 18.000 hingga Rp 19.000 per kg.

Cabai juga tercatat mengalami harga yang cukup tinggi. Cabai merah besar dihargai Rp 40.000 per kg, sementara cabai merah keriting dijual Rp 56.500 per kg. Cabai rawit hijau dan rawit merah masing-masing dihargai Rp 60.000 dan Rp 66.450 per kg.

Harga daging ayam ras segar tercatat Rp 44.000 per kg, sementara daging sapi kualitas I dan II dihargai masing-masing Rp 140.000 dan Rp 126.850 per kg. 

Sementara itu, gula pasir kualitas premium dihargai Rp 19.650 per kg dan gula pasir lokal di harga Rp 20.000 per kg.

Minyak goreng curah tercatat Rp 24.000 per kg, sedangkan minyak goreng kemasan bermerek I dijual seharga Rp 25.000 per kg, dan kemasan bermerek II di harga Rp 20.500 per kg. Untuk komoditas telur ayam ras segar, harganya mencapai Rp 36.850 per kg.

Harga-harga ini mencerminkan dinamika pasar yang berpengaruh terhadap daya beli masyarakat. PIHPS terus memantau dan memperbaharui data harga pangan strategis untuk memberikan informasi yang transparan kepada publik.

Sumber: Antara

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال