Harga Minyakita Meroket Bikin Rakyat Menjerit

MINYAKITA: Pemerintah mengeluarkan produk minyak goreng sendiri dengan merk Minyakita – Foto Net


BORNEOTREND.COM, JAKARTA – Harga minyak goreng pemerintah yaitu Minyakita semakin melambung tinggi. Hal ini membuat warga terutama pengusaha kuliner semakin menjerit.

"Harga Minyakita per liter di pasaran udah mahal, sekitar Rp 18.000 sampai Rp 19.000. Ya mahal tapi kita kan tetap beli karena butuh buat masak," kata pemilik warung tegal, Siti saat ditemui di kawasan Mampang, Jakarta.

"Harga Minyakita mahal, harga cabai mahal, bahkan harga ikan juga mahal, tipis banget kita dapat untung," ungkap pemilik warung makan padang, Uda saat ditemui di kawasan Mampang, Jakarta.

Sebagaimana diektahui, harga Minyakita yang beredar di pasaran masih banyak yang belum sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah yakni sebesar Rp 15.700 per liter. 

Sekretaris Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Iqbal Shoffan Shofwan tak membantah hal ini. Dia bahkan setuju banyak pengecer masih menjual Minyakita di atas HET meskipun upaya evaluasi dan pengawasan telah dilakukan.

"Sejak ditetapkannya HET (baru) pada pertengahan 2024, kami terus menemukan penjualan Minyakita yang melebihi harga yang telah ditentukan. Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah berulang kali mendorong BUMN pangan serta menghimbau produsen dan distributor," kata Iqbal dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi, Senin (13/1/2025).

Iqbal menilai, salah satu tantangan utama yang dihadapi BUMN pangan dalam mendistribusikan Minyakita adalah aturan wajib pungut. Untuk mengatasi hambatan ini, Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso telah mengirimkan surat kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani pada awal Januari 2025, meminta relaksasi kebijakan wajib pungut bagi BUMN pangan.

"Ini kami anggap sekiranya dapat dikabulkan oleh Kemenkeu, karena akan dapat memperpendek rantai distribusi ketika itu terjadi, seharusnya itu bisa membantu lebih banyak dalam kontribusi stabilisasi harga jual Minyakita sesuai dengan harga eceran tertinggi," ujarnya.

Kemendag terus melakukan evaluasi serta berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan stabilisasi harga Minyakita. Selain itu, upaya mendorong BUMN pangan dan distributor dalam memperbaiki sistem distribusi menjadi salah satu fokus utama pemerintah dalam menjaga ketersediaan dan keterjangkauan minyak goreng bagi masyarakat.

Berdasarkan data harga di SP2KP yang dikelola Kemendag, secara nasional rata-rata harga Minyakita di tingkat konsumen berada di angka Rp 17.300 per liter, bahkan sampai Rp 19.000 per liter. Angka itu jauh melampaui HET yang telah ditetapkan pemerintah sebesar Rp 15.700 per liter.

Sumber: cnbcindonesia.com

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال