HM Yamin dan Hj Ananda Akan Dilantik Langsung Presiden di Jakarta 6 Februari 2025

H Muhammad Yamin dan Hj Ananda, Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih pada Pilkada serentak 2024 di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan – Foto Antara


BORNEOTREND.COM, KALSEL – Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin terpilih pada Pilkada serentak 2024 di Kota Banjarmasin, H Muhammad Yamin HR dan Hj Ananda akan dilantik langsung Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara Jakarta pada tanggal 6 Februari 2025 mendatang.

Kabar ini disampaikan Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman dimana pihaknya diminta untuk melakukan persiapan pelantikan kepala daerah di Istana Negara.

"Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan juga sudah diinstruksikan untuk melakukan persiapan teknis dan seremoni saat di Jakarta," ujar Ikhsan.

Ikhsan mengatakan telah berkoordinasi dengan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih terkait persiapan pelantikan tersebut.

“Termasuk menyiapkan penginapan di Jakarta, pakaian, pengiring dan lainnya bagi kepala daerah terpilih hingga tidak ada kekurangan saat pelantikan,” sebutnya.

Ikhsan memastikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota hasil Pilkada 2024 serentak akan dilantik di Jakarta dan tidak dilantik Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) menyusul keluarnya revisi peraturan pelantikan.

Adapun revisi tentang tata cara pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota telah tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2024.

"Karena revisi Perpres ini sudah diusulkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian ke Komisi II DPR RI dan akan diterbitkan sebelum jadwal pelantikan," ujarnya.

Komisi II DPR RI bersama Pemerintah dan Penyelenggara Pemilu juga telah menyetujui dan membuat kesepakatan, yaitu seluruh kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024 yang tak bersengketa dalam Perselisihan Hasil Pilkada (PHP) di Mahkamah Konstitusi (MK) untuk dilantik secara serentak oleh Presiden RI pada 6 Februari 2025.

Pelantikan akan digelar di Istana Kepresidenan, Jakarta yang saat ini masih berstatus sebagai Ibu Kota Negara.

"Bukan di IKN. Tapi Ibu Kota Negara Jakarta. Kita juga sudah menanyakan langsung ke Ketua Komisi II DPR RI," ucap Ikhsan.

Sumber: Antara

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال