OLAH TKP: Aparat kepolisian melakukan olah TKP korban pembunuhan anak kandung – Foto Net |
BORNEOTREND.COM, KALTENG – Seorang pemuda berinisial W di Desa Samba Katung, Kecamatan Katingan Tengah berlaku sadis. Dalam kondisi mabuk, pemuda berusia 23 tahun ini tega menghabisi nyawa ayah kandungnya berinisial SL berusia 78, Minggu (26/1/2025) lalu.
Pembunuhan ini membuat heboh warga setempat yang tak menyangka pelaku tega menghabisi ayahnya sendiri.
Kejadian tersebut berlangsung sekitar pukul 21.00 WIB, ketika warga sekitar mendengar suara keributan dari dalam rumah korban.
Saat kejadian, Cucun, abang pelaku mendekati rumah korban saat mendengar suara keras. Namun, saat mencoba mencari tahu pria berusia 41 tahun ini malah diserang oleh adiknya yang sedang dalam keadaan kalap. Ketika Cucun mencoba berbicara dengan W, pelaku mengabaikannya dan tetap melanjutkan serangannya terhadap ayahnya.
Akibat dianiaya anaknya sendiri, korban yang berusia 78 tahun ditemukan dalam keadaan mengenaskan dengan luka tusuk dan tebasan parang di dada dan perutnya.
"Pelaku menyerang korban dengan sangat brutal. Terdapat 17 luka tusuk yang sangat serius," jelas Kasatreskrim Polres Katingan, Iptu Gusti Muhammad Rifai Abadi.
Aksi sadis ini kemudian dilaporkan warga ke polisi. Mendapatkan laporan tersebut, tim Polsek Katingan Tengah, jajaran Polres Katingan langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan olah TKP dan mengumpulkan bukti-bukti.
Tidak berselang lama, pelaku berhasil ditangkap saat bersembunyi di sebuah Mushala tidak jauh dari TKP.
Saat diamankan dan dimintai keterangan, pengakuan W selalu berubah-ubah karena diduga dalam pengaruh minuman keras. Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita barang bukti parang yang digunakan untuk membunuh ayahnya sendiri.
“Motif pelaku masih dalam tahap penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," tambahnya.
Iptu Gusti mengatakan pelaku akan dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. “ Untuk ancaman hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun,” sebutnya.
Sumber: Net