Mendikdasmen akan Hilangkan "Zonasi" dan "Ujian" di Pendidikan Dasar

KONFERENSI PERS: Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti (tengah) dalam konferensi pers di Jakarta – Foto Antara


BORNEOTREND.COM, JAKARTA – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) akan mengevaluasi kebijakan menteri lama terkait "zonasi" dan "ujian".

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti memastikan istilah "zonasi" dan "ujian" akan dihilangkan dan akan diganti dengan mekanisme lainnya pada pendidikan dasar dan menengah di Indonesia.

"Tak bocorin sedikit saja, nanti tidak akan ada kata-kata ujian lagi. Kata-kata ujian tidak ada," kata Abdul Mu'ti dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (20/1/2025).

Abdul Mu'ti menyebutkan hal yang sama juga berlaku pada sistem zonasi, dimana istilah baru juga disiapkan sebagai penggantinya.

"Sekadar bocoran, nanti kata-kata zonasi tidak ada lagi, diganti dengan kata lain. Nah, kata lainnya apa? Tunggu sampai keluar," ujarnya.

Abdul Mu'ti juga menjelaskan konsep terkait pengganti ujian ini telah selesai, dan akan diumumkan beberapa waktu mendatang.

"Jadi nanti akan kami sampaikan, setelah peraturan mengenai PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) nanti keluar. Nah, karena itu mudah-mudahan tidak perlu menunggu sampai selesai Idul Fitri," ucapnya.

Adapun terkait PPDB tahun 2025 ini, Abdul Mu'ti menyatakan keputusannya akan diputuskan dalam sidang kabinet.

"Sudah kami serahkan hasil kajian Kementerian kepada Bapak Presiden melalui Seskab (Sekretaris Kabinet), sehingga kapan sistem ini diputuskan sepenuhnya kami menunggu arahan dan kebijaksanaan Bapak Presiden," tutur Abdul Mu'ti.

Sumber: Antara

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال