Menhub Usulkan Pembayaran THR Lebih Awal

Ilustrasi Tunjangan Hari Raya (THR) – Foto Net


BORNEOTREND.COM, JAKARTA – Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Purwagandhi mengusulkan agar Tunjangan Hari Raya (THR) dibagikan lebih awal untuk memberikan kelonggaran waktu bagi masyarakat dalam merencanakan perjalanan mudik Lebaran 2025. 

Menteri mengatakan, pembayaran THR untuk pekerja lebih awal bertujuan agar masyarakat memiliki lebih banyak waktu untuk merencanakan perjalanan mudik Lebaran tanpa terburu-buru. 

Menhub berharap dapat mengkoordinasikan usulannya ini dengan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

"Saya mengusulkan agar pembayaran THR dilakukan lebih awal, supaya masyarakat bisa lebih leluasa menentukan waktu mudik dan menghindari kepadatan yang berlebihan," ujar Budi dalam pernyataan pada Kamis (30/1/2025).

Selain itu, Menhub juga mengusulkan agar diberlakukan kebijakan work from anywhere (WFA) menjelang liburan Idul Fitri, yang bertepatan dengan Hari Raya Nyepi pada 29 Maret 2025. 

Dudy menilai bahwa dua perayaan besar yang berlangsung berdekatan akan mempengaruhi tingkat kepadatan transportasi.

"Batas waktu libur ini akan memengaruhi pergerakan masyarakat dan dampaknya terhadap tingkat kepadatan jalan serta tingginya pemanfaatan moda transportasi selama angkutan Lebaran nanti. Ini juga berpengaruh pada puncak arus mudik dan arus balik," jelas Dudy.

Usulan Menhub ini kemudian mendapat tanggapan dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). 

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker, Indah Anggoro Putri mengatakan, pihaknya akan membahas dan mendiskusikan hal tersebut bersama dengan Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional, yang terdiri dari pemerintah, organisasi pengusaha, dan serikat pekerja.

"Sedang kami kaji dan akan kami diskusikan dengan LKS Tripnas," ujarnya.

Usulan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk mempersiapkan angkutan mudik Lebaran yang efisien dan mengurangi dampak kepadatan selama periode liburan yang berpotensi meningkatkan mobilitas masyarakat.

Sumber: detik.com

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال