BORNEOTREND.COM, KALTENG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas berencana mengadakan pelatihan pengelolaan arsip dinamis dan statis pada pertengahan Februari 2025. Pelatihan ini akan diikuti oleh sekretaris, tata usaha, arsiparis, dan pengelola arsip di dinas, kecamatan, serta kelurahan se-Kabupaten Kapuas.
Rencana pelatihan ini disampaikan oleh Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Disarpustaka) Kapuas, H. Suwarno Muriyat, dalam wawancara dengan awak media pada Senin (20/1/2025) di ruang kerjanya. Ia menjelaskan bahwa tujuan utama pelatihan ini adalah untuk memberikan pemahaman mendalam terkait pengelolaan arsip dinamis dan statis.
"Arsip dinamis mencakup dokumen yang masih aktif digunakan dalam proses administrasi, sedangkan arsip statis adalah dokumen yang memiliki nilai sejarah dan disimpan secara permanen," ujar Suwarno.
Ia menambahkan bahwa melalui pelatihan ini, pengelolaan arsip di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diharapkan menjadi lebih terstruktur, aman, dan sesuai standar nasional. "Kami ingin para peserta meningkatkan keterampilan dan kesadaran akan pentingnya arsip dalam mendukung akuntabilitas dan transparansi pemerintahan," lanjutnya.
Suwarno juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah bertemu langsung dengan Hilman Rosmana, Direktur Kearsipan Daerah I ANRI, di Jakarta. "Pak Hilman menyambut baik inisiatif Pemkab Kapuas untuk meningkatkan ketertiban pengelolaan arsip di OPD. Arsip adalah aset penting dalam mendukung pengambilan keputusan, pelaporan, dan pelestarian dokumen bersejarah," jelasnya.
Menurutnya, ANRI akan menugaskan sejumlah pejabat kompeten sebagai narasumber, menyediakan lokasi pelatihan, serta memfasilitasi studi lapangan. Hal serupa pernah dilakukan tahun lalu untuk desa dan kelurahan tanpa biaya kontribusi.
"Calon peserta wajib mendaftar ke Bidang Pengelolaan Arsip Disarpustaka Kapuas paling lambat 14 Februari 2025. Seluruh peserta juga diharuskan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan ANRI," tegas Suwarno.
Penulis: Agus