Pemusnahan Barang Bukti, Polres Tabalong Blender Narkoba dan Ekstasi

MUSNAHKAN NARKOBA: Kasat Narkoba AKP Abdullah SH memimpin kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba – Foto Polres Tabalong


BORNEOTREND.COM, KALSEL – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tabalong melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti Narkoba, Rabu (22/01/2025) pagi.

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba AKP Abdullah SH didampingi Kasi Humas Polres Tabalong IPTU Joko Sutrisno, Perwakilan dari PN Tabalong, Perwakilan Kejari Tabalong, Staf BNNK Tabalong, Staf Dinas Kesehatan Tabalong, Penasehat Hukum Dr Gusti Mulyadi SH MH dan saksi Ahli Aulia Abdussalam SSi Apt MM digelar di depan kantor Satnarkoba Polres Tabalong.

“Adapun barang bukti narkotika golongan I jenis sabu-sabu yang disita dengan berat bersih 46,78 gram , ekstasi sebanyak 3 butir sedangkan yang akan dimusnahkan yaitu sabu-sabu seberat 46,23 gram dan ekstasi sebanyak 2,5 butir dengan berat bersih 1,17 gram yang akan dijadikan barang bukti,” kata AKP Abdullah.

Barang bukti tersebut, lanjutnya, disita dari 5 pelaku pada periode 1 November 2024 hingga 8 Januari 2025.

Kasat mengatakan, tujuan dilaksanakan pemusnahan tersebut agar barang bukti narkoba tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang berkepentingan dalam menangani tindak pidana ini.

Barang tersebut dimusnahkan dengan cara dihancurkan menggunakan mesin pelumat dan dibuang ke saluran Septic Tank

Dengan masih banyaknya barang bukti yang disita, terlihat bahwa masih tingginya permintaan akan barang haram tersebut.

“Kami mengimbau kepada seluruh warga Tabalong untuk saling mengingatkan dan mengawasi keluarganya agar terhindar dari bahaya narkoba dan jika menemukan adanya aktifitas peredaran narkoba di sekitar kita agar bisa melaporkan ke Polisi terdekat,” pesan dia.

Sumber: Polres Tabalong

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال