BORNEOTREND.COM, KALSEL – Pemuda berinisial MA (25) alias Ugon terduga pelaku pembunuhan Kepala Sekolah SDN 2 Mantaas berinisial BI (50) diburu petugas dari Polres Hulu Sungai Tengah (HST).
"Saat ini kami masih memburu dan mengimbau kepada terduga pelaku untuk menyerahkan diri," kata Kapolres HST, AKBP Jupri JHP Tampubolon, Rabu (29/1/2025).
Kapolres sendiri telah turun ke lokasi pembunuhan di Desa Banua Kupang, Kecamatan Labuan Amas Utara, HST untuk menncari langsung informasi lebih dalam terkait peristiwa pembunuhan.
"Saya juga turut berbelasungkawa dan menyampaikan kepada keluarga korban untuk mempercayakan proses hukum kepada pihak Polres HST dan Polsek LAU," lanjutnya.
AKBP Jupri kemudian mengimbau kepada masyarakat untuk bisa melaporkan ke Polres HST atau Polsek terdekat jika ada yang mengetahui lokasi keberadaan terduga pelaku.
Di lokasi kejadian, polisi mengamankan barang bukti berupa satu lembar celana panjang warna biru tua, satu lembar baju kaos lengan pendek warna hitam, dan satu pasang sandal jepit warna hitam.
"Pelaku akan dijerat tindak pidana penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 Ayat (3) KUH Pidana," pungkas Jupri.
Diketahui, kasus penganiayaan berujung maut ini terjadi saat korban BI mendatangi rumah seorang wanita berinisial RM di Desa Banua Kupang RT04/ RW02 Kecamatan Labuan Amas Utara, guna melamar janda beranak satu tersebut.
Ketika acara lamaran berlangsung, tersangka MA alias Ugon ke rumah RM berteriak meminta korban BI untuk keluar rumah.
Saat itu, pihak keluarga RM sudah melarang korban untuk tidak keluar rumah, namun korban tetap keluar. Sedangkan pelaku MA sudah menunggu dengan parang di tangan hingga terjadi penganiayaan berujung pembunuhan tersebut.
Sumber: Antara