TANGKAP PENGANIAYA: Tim gabungan menangkap seorang pria berinisial MH (35) pelaku penganiayaan di tempat persembunyiannya di Kecamatan Karang Intan, Kabupaten Banjar – Foto Polres Banjar |
BORNEOTREND.COM, KALSEL - Tim gabungan dari Unit Resmob Sat Reskrim, Unit Kamneg Sat Intelkam Polres Banjar dan Polsek Astambul , Rabu (08/01/2025) menangkap seorang pria berinisial MH (35) karena kasus tindak pidana penganiayaan dengan pemberatan yang terjadi di Kecamatan Astambul, Kabupaten Banjar.
Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada hari Sabtu tanggal 18 Mei 2024 sekitar pukul 21.00 WITA, dimana saat itu korban inisial AB (43), seorang petani asal Desa Pematang Hambawang, Kecamatan Astambul dianiaya menggunakan senjata tajam oleh pelaku.
Akibat terkena senjata tajam pelaku, korban mengalami luka serius di tangan kanan, bahu kanan serta kepala.
Korban segera dilarikan ke Rumah Sakit Ratu Zaleha Martapura untuk mendapatkan perawatan intensif.
Keluarga korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Astambul untuk proses hukum lebih lanjut.
Menerima laporan tersebut, Polsek Astambul melakukan penyelidikan. Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku MH diketahui berada di Kecamatan Karang Intan.
Bersama Tim Opsnal Polres Banjar, Polsek Astambul langsung bergerak dan pada hari Selasa tanggal 7 Januari 2025, pukul 18.00 WITA, tim memperoleh informasi keberadaan pelaku di sebuah lokasi di Jalan Balimas, Kecamatan Karang Intan.
Rabu (8/1//2025) pagi sekitar pukul 02.20 WITA, tim bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku pada pukul 04.00 WITA tanpa perlawanan.
“Dalam keterangannya, pelaku mengaku emosi setelah sepeda motornya dipindahkan oleh korban ke bawah jembatan. Hal ini memicu cekcok antara keduanya. Pelaku yang merasa tersinggung kemudian menyerang korban dengan parang yang disimpan di pinggangnya,” ungkap Kapolres Banjar AKBP M Ifan Hariyat melalui Kapolsek Astambul Iptu Toni Hartono.
Kapolsek mengatakan, pelaku merupakan residivis kasus penganiayaan berat pada tahun 2019 dan mengaku menyesal atas perbuatannya.
"Tersangka saat ini telah diamankan di Polsek Astambul Polres Banjar Polda Kalsel untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kami mengimbau masyarakat agar menyelesaikan permasalahan secara damai dan tidak menggunakan kekerasan," ujarnya.
Polres Banjar juga terus berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Kabupaten Banjar.
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk menghindari konflik yang dapat berujung pada tindak kriminal.
Sumber: Polres Banjar