PSM Menang Banding Terkait 12 Pemain saat Melawan Barito Putera

12 PEMAIN: PSM Makassar menurunkan 12 pemain saat injury time babak kedua melawan Barito Putera – Foto Net


BORNEOTREND.COM, JAKARTA – Tim sepakbola asal Sulawesi Selatan, PSM Makassar memenangkan banding atas sanksi yang dijatuhkan Komite Disiplin (Komdis) PSSI terkait insiden 12 pemain yang turun ke lapangan saat melawan Barito Putera.

PSM melalui manajemen bahkan merilis menang banding tersebut melalui media sosial Instagram, Rabu (8/1/2024), dimana disebutkan Komite Banding (Komding) PSSI menerima seluruhnya nota banding PSM Makassar atas putusan Komite Disiplin (Komdis) PSSI. Putusan Komding itu tertuang dalam surat bernomor 003/KEP/KB/BRI-LIGA 1/I/2025.

"Sanksi Komdis PSSI No. 073/L1/SK/KD-PSSI/XII/2024 tanggal 29 Desember 2024, secara sah telah dibatalkan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Komite Banding PSSI," tulis manajemen PSM di Instagram.

Inti dari surat Komding PSSI tersebut adalah menerima banding, dengan bunyi: "Menerima Permohonan Banding yang diajukan oleh klub PSM Makassar seluruhnya."

Sebelumnya, tim berjuluk Juku Eja ini dijatuhi sanksi kalah dengan skor 0-3 serta pengurangan tiga poin oleh Komdis PSSI karena menurunkan 12 pemain pada detik-detik akhir masa injury time babak kedua, saat melawan Barito Putera pada 22 Desember. 

Pertandingan itu berakhir dengan skor 3-2 untuk kemenangan PSM. Seusai laga sempat terjadi kericuhan karena PSM dibiarkan wasit tampil dengan 12 pemain.

Peristiwa itu lantas dibawa ke sidang Komdis PSSI. Komdis lantas memberi putusan yang dianggap merugikan PSM sehingga dengan terpaksa mengajukan banding.

Manajemen PSM menilai tidak ada kesengajaan dari pihak mereka untuk tampil dengan 12 pemain. Insiden ini, menurut PSM, terjadi karena kelalaian perangkat pertandingan.

Wasit cadangan dalam pertandingan tersebut, Muhammad Iqballuddin juga mengaku lalai dalam menjalankan prosedur pergantian pemain. Ia meminta maaf atas insiden tersebut.

Sumber: cnnindonesia.com

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال