Selama 12 Tahun Dikecualikan, Dosen Poliban Desak Pemerintah Lunasi Hak Tunjangan Kinerja

 

RAMAI: Aksi Dosen Poliban menuntut pembayaran Tukin kepada Pemerintah Pusat - Foto Dok Istimewa


BORNEOTREND.COM, KALSEL- Para dosen Politeknik Negeri Banjarmasin (Poliban) menyuarakan desakan kepada pemerintah untuk segera membayarkan Tunjangan Kinerja (Tukin) yang menjadi hak mereka. 

Tunjangan yang seharusnya diterima dosen di bawah naungan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) ini belum dibayarkan sejak tahun 2020. Hal ini memicu keresahan dan kekecewaan mendalam di kalangan tenaga pendidik.

Dalam aksi yang berlangsung di kampus Poliban pada Senin (13/1/2025) lalu, para dosen menegaskan bahwa keterlambatan pembayaran Tukin telah berdampak pada kesejahteraan mereka, terutama di tengah tuntutan profesionalisme dan kualitas pendidikan vokasi yang semakin tinggi. 

Kondisi ini juga menjadi perhatian para pimpinan Poliban. Mereka mendukung aspirasi para dosen dan berharap pemerintah dapat segera merespons dengan langkah konkret. 

“Kami selalu mendorong dosen untuk meningkatkan kinerja dan kontribusi mereka. Namun, pemerintah juga perlu memberikan perhatian yang sama agar keseimbangan hak dan kewajiban ini dapat terwujud,” ujar Direktur Poliban Joni Riadi.


Hak yang Diabaikan Selama 12 Tahun

Masalah pembayaran Tukin bagi dosen Kemendiktisaintek bermula sejak tahun 2014, ketika Tunjangan Kinerja diamanatkan dalam UU No. 5 Tahun 2014 Pasal 80 tentang Aparatur Sipil Negara. Ironisnya, hak ini tidak pernah dirasakan oleh dosen ASN Kemendiktisaintek di seluruh Indonesia, baik sebelum maupun setelah UU ASN diundangkan. Sementara itu, dosen ASN di kementerian-kementerian lain telah menerima Tukin sejak tahun 2012. 

Permendikbud No. 49 Tahun 2020 secara teknis sebenarnya telah mengatur pelaksanaan pembayaran Tukin bagi dosen ASN Kemendiktisaintek. Namun sayangnya, hingga kini, regulasi tersebut belum juga dijalankan. Dalam pernyataan resmi yang dirilis seusai aksi, para dosen Poliban menuntut pemerintah untuk segera membayarkan Tukin yang tertunggak sejak 2020 tanpa pengurangan atau penundaan lebih lanjut. 

“Kami berharap pemerintah segera bertindak dan memberikan keadilan bagi para dosen yang selama ini berkontribusi signifikan dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di lingkungan Kemendiktisaintek,” timpal Kordinator Aliansi Dosen & Akademisi Kemendiktisaintek (ADAKSI) Wilayah Kalimantan Yusuf Rizal Fauzi.

Para dosen juga menyoroti bahwa pemberian Tukin secara adil akan meningkatkan motivasi dan produktivitas mereka dalam menjalankan Tridharma Perguruan Tinggi, mencakup pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

Respons Pemerintah Ditunggu

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Kemendiktisaintek terkait tuntutan para dosen Poliban. Namun, para dosen berharap bahwa aspirasi mereka akan segera ditindaklanjuti, mengingat pentingnya peran dosen dalam mendukung pengembangan pendidikan vokasi di Indonesia.

“Pemerintah harus menunjukkan komitmennya terhadap kesejahteraan dosen dengan segera menyelesaikan keterlambatan pencairan tukin yang sudah berlangsung selama bertahun-tahun,” ujar salah seorang dosen senior.

Dengan situasi ini, para dosen menegaskan bahwa aksi lanjutan dapat saja dilakukan jika tuntutan mereka tidak dipenuhi. Mereka berharap pemerintah dapat menunjukkan komitmennya dalam menghargai kerja keras tenaga pendidik demi tercapainya kualitas pendidikan yang lebih baik.

Penulis: Arief Rahman

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال