Sistem Penerimaan Murid Baru 2025 Dari PPDB Menjadi SPMB, Zonasi Diganti Domisili

Staf Ahli Bidang Regulasi dan Hubungan Antar Lembaga Kemendikdasmen, Biyanto – Foto Net


BORNEOTREND.COM, JAKARTA – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) yang dipimpin Abdul Mu'ti mengubah sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi  Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).

SPMB disebut menjadi penyempurnaan PPDB yang selama ini telah diberlakukan.

Staf Ahli Bidang Regulasi dan Hubungan Antar Lembaga Kemendikdasmen, Biyanto mengungkapkan regulasi ini diharapkan selesai pada akhir Januari 2025.

"Diberi tugas oleh pak menteri untuk menyelesaikan (PPDB) di Januari ini. Karena Februari (regulasinya) segera diundangkan," kata Biyanto dalam acara Kongres Pendidikan Nahdlatul Ulama di Hotel Bidakara Jakarta, Rabu (22/1/2025).

Untuk jalur penerimaan, Biyanto menyebutkan berbagai jalur yang hadir di SPMB 2025 adalah mutasi dan jalur anak guru, afirmasi untuk anak-anak kurang mampu dan disabilitas, prestasi, prestasi, dan domisili.

Selanjutnya, Kemendikdasmen akan mengganti zonasi menjadi domisili. Upaya Kemendikdasmen mengganti sistem zonasi menjadi sistem domisili sempat jadi perdebatan. Biyanto menegaskan, domisili adalah sistem penyempurnaan dari zonasi.

"Istilah zonasi itu diubah oleh pak Menteri menjadi domisili," tambah Biyanto.

Sistem domisili menjadi upaya antisipasi Kemendikdasmen dalam kasus manipulasi data yang kerap hadir di PPDB. Jadi, penerimaan bukan berdasarkan wilayah melainkan kedekatan jarak sekolah dengan tempat tinggal siswanya.

"(Kartu Keluarga) tak lagi digunakan tetapi domisili siswa. Selama ini temuannya kan manipulasi tempat tinggal ya, tiba-tiba ada masuk KK baru. Nah itu kita antisipasi juga," jelasnya.

Biyanto menyatakan persentase murid masuk sekolah melalui jalur afirmasi akan lebih ditingkatkan dibandingkan persentase sebelumnya. Khususnya bagi calon siswa dari keluarga kurang mampu dan disabilitas.

"Afirmasi seperti penguatan untuk mereka yang disabilitas lalu warga miskin itu persentasenya di up (naikkan)," tuturnya.

Besaran persentase ini sudah disiapkan Kemendikdasmen dan akan segera disosialisasikan ke daerah-daerah seluruh Indonesia.

Selanjutnya, siswa tak masuk sekolah negeri bisa ke swasta dengan beasiswa. Penyempurnaan juga dilakukan pada jalur yang dahulu disebut sebagai PPDB Bersama. PPDB Bersama menjadi wadah untuk siswa yang belum beruntung diterima pada sekolah negeri.

"PPDB itu dilakukan bersama-sama dengan swasta. Jadi yang tidak masuk ke negeri nanti akan diarahkan ke swasta," ucapnya.

"Dan supaya anak-anak mau, nanti akan dibiayai oleh pemerintah daerah. Ini bagian sistem yang baru nanti akan disampaikan oleh Pak Menteri di hadapan Pak Presiden," imbuhnya lagi.

Sumber: detik.com

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال