Tabrak Belakang Truk, Pengendara Sepeda Motor Oleng dan Tewas Ditabrak Mobil

TUNJUK LOKASI: Petugas Sat Lantas Polres Tabalong menunjukkan lokasi korban pengendara sepeda motor yang tewas kecelakaan akibat ditabrak mobil - Foto Antara


BORNEOTREND.COM, KALSEL – Seorang pengendara sepeda motor berinisial RS tewas setelah terlibat kecelakaan di Jalan Jendral Ahmad Yani, Desa Bongkang RT 05 Kecamatan Haruai, Kabupaten Tabalong.

Kepala Satuan Lantas Polres Tabalong, AKP Andi Tri Hidayat menjelaskan, kecelakaan maut tersebut melibatkan tiga kendaraan yakni mobil penumpang, truk dan sepeda motor yang dikendarai korban.

"Korban meninggal dunia dalam perjalanan ke rumah sakit," kata Andi, Rabu (8/1/2025).

Dalam peristiwa ini, korban mengalami luka lecet pada bagian tangan kanan, luka lecet kaki sebelah kiri, keluar darah pada bagian hidung dan luka memar bagian dada.

Kasat Lantas menjelaskan, untuk kronologis kecelakaan maut bermula ketika sebuah mobil penumpang yang dikemudikan Ibrahim Mussadad meluncur dari arah Tanjung menuju Kalimantan Timur. Di saat bersamaan melajur truk warna putih yang dikemudikan Muhammad Arsyad dari arah berlawanan yang diikuti sepeda motor yang dikendarai korban dan temannya.

“Saat tiba di lokasi kejadian, sepeda motor menabrak bagian samping belakang truk hingga oleng ke arah jalur, kemudian datang mobil penumpang arah dari berlawanan sehingga terjadi tabrakan,” kata Kasat Lantas.

Akibat menabrak korban, mobil penumpang tersebut mengalami kerusakan pada bagian lampu kanan dan patah pada bagian kaca spion kanan.

Sedangkan, truk mengalami lecet pada bagian bak belakang sebelah kanan dan sepeda motor mengalami kerusakan bengkok pada bagian stang sebelah kiri, pecah pada bagian kepala sepeda motor dan mengalami rusak pada bagian kedua kaca spion.

AKP Andi Tri Hidayat mengatakan, pengemudi mobil penumpang dan truk tidak mengalami luka, sedangkan teman korban Ahmad Baihaki mengalami luka robek pada bagian pelipis mata kanan, luka patah tulang bagian tangan kanan dan hingga saat ini belum bisa dimintai keterangan karena belum sadar diri.

Kerugian material diperkirakan sekitar Rp 10 juta, pengemudi truk dan mobil penumpang saat ini masih dimintai keterangannya di Polres Tabalong.

Sumber: Antara

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال