Tahun Depan Gaji Kades di Tala Naik Jadi 10 Juta, Apdesi Ungkap Terimakasih ke Sosok Ini

 

AUDENSI: Kades dan BPD di Tala saat melakukan audiensi dengan Pemkab setempat - Foto Dok Istimewa


BORNEOTREND.COM, KALSEL- Kesejahteraan Kepala Desa (Kades) dan aparatur termasuk Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Tanah Laut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel), naik mulai awal 2025 nanti.

Kenaikannya signifikan yakni mencapai hingga Rp3 juta. Berdasar catatan media ini, gaji Kades naik menjadi Rp10 juta dari semula (selama ini) sebesar Rp7 juta per bulan.

Hal tersebut sangat melegakan kalangan Kades bersama aparatur serta BPD di daerah ini. Apalagi kenaikan penghasilan tersebut akan segera terealisasi karena beberapa hari lagi memasuki tahun 2025.

"Kami menyampaikan terima kasih kepada Pak Pj Bupati Tala H Syamsir Rahman. Meski hanya sekitar setahun memimpin Tala tapi beliau mampu membawa perubahan besar di lingkup pemerintahan desa," ucap Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Tala Samsiar, Senin (30/12/2024).


Perubahan tersebut yakni kebijakan menaikkan gaji kades bersama aparatur dan BPD. Hal tersebut disampaikan secara terbuka oleh Syamsir saat mengukuhkan kades se-Tala pada 3 Juli 2024 lalu terkait perpanjangan masa jabatan kades menjadi delapan tahun dari semula enam tahun.

Tak cuma gaji kades yang ia naikkan, tapi juga gaji aparatur desa dan BPD. Skema nominal kenaikannya bervariasi mulai ratusan ribu hingga sekitar Rp 2 juta disesuaikan dengan tanggungjawab dan beban kerja.

Samsiar mengatakan kenaikan gaji tersebut tentu akan berefek positif yakni meningkatkan kinerja. 

Pihaknya juga berharap kepada bupati/wabup Tala terpilih yakni H Rahmat Trianto-HM Zazuli dapat melanjutkan program-program yang telah berjalan di Tala dan memverifikasi program mana saja yang kebermanfaatannya lebih berpihak kepada masyarakat banyak.

Selain itu juga diharapkan dapat mengayomi pemdes seperti adanya program Jaga Desa oleh APH (Aparat Penegak Hukum) dalam hal pendampingan dan pembinaan. Terutama terkait penggunaan keuangan desa agar selalu on the track.

Juga adanya keterbukaan dalam APBD perubahan yang bersentuhan langsung dengan pemdes. Lalu, mengikutsertakan pemdes dalam penyusunan perbup yang langsung bersentuhan dengan desa karena selama ini tak pernah dilibatkan.

Kemudian, diharapkan pula dapat menindaklanjuti hasil perubahan Undang-undang Desa yang berkenaan dengan uang purna tugas kades dan aparatur. Di Tala sejauh ini belum ada meski telah ada Permendes yang mengatur hal tersebut sejak 2023 lalu. 

Di daerah tetangga yakni di Kabupaten Tanbu, sebut Samsiar, sebelum permendes itu ada, di sana pemda setempat sudah memberikan uang purna tugas tersebut. Itu diketahui saat Apdesi Tala melakukan studi tiru ke Dinas PMD Tanbu, 2 September lalu.

"Semoga ke depannya pendapatan daerah Tala turut meningkat dan pemda bisa menganggarkan mobil dinas untuk pemerintahan desa seperti di Kabupaten Balangan, Tanbu, dan Kotabaru," tandasnya.

Beberapa waktu lalu Pj Bupati Tala H Syamsir Rahman mengatakan kesejahteraan kades dan aparatur serta BPD di Tala layak untuk disesuaikan (dinaikkan). Pasalnya, pemdes merupakan ujung tombak pemerintahan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat.

Beban kepala desa cukup berat karena berhadapan langsung dengan masyarakat. Bahkan kerap selalu menjadi tumpuan harapan pada berbagai hal yang kadang di luar kapasitas sebagai seorang kades. Karena itu melalui kenaikan gaji tersebut diharapkan dapat lebih baik lagi dalam menjalankan tugas memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Syamsir bertugas di Tala sejak pertengahan September 2023 lalu. Kepala Dinas Pertanian Provinsi Kalsel ini akan mengakhiri masa jabatannya sebagai pj bupati Tala pada Februari 2025 nanti.

Sumber: Nett

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال