Aditya Ketika meresmikan rumah layak huni milik Maryam Kasirun. Foto-dok. mediacenter.banjarbarukota.go.id |
BORNEOTREND.COM, KALSEL - Rumah Maryam Kasirun, warga yang berdomisili di Jalan Sidodadi, Kelurahan Loktabat Selatan, Kecamatan Banjarbaru Selatan, akhirnya diresmikan oleh Wali Kota Banjarbaru, H. M. Aditya Mufti Ariffin, Selasa (14/01/2025).
Peresmian ini merupakan bagian dari program sosial Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Banjarbaru yakni Rumah Layak Huni yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat kurang mampu.
Dalam kesempatan ini Wali Kota Aditya menyampaikan apresiasi atas program yang dilaksanakan oleh BAZNAS, dan berharap program ini dapat terus berlanjut untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.
“Pemerintah Kota Banjarbaru kita juga sudah menganggarkan untuk beda rumah, tetapi memang terbatas. Mengingat anggaran tebatas sehingga kita menyediakan bantuan bedah rumah juga terbatas, untuk lebih banyak kuantitas kita bekerjasama dengan BAZNAS Kota Banjarbaru,” ucap Wali Kota Aditya.
Lanjut Aditya, kolaborasi antara Pemerintah Kota Banjarbaru dengan BAZNAS ini untuk membantu masyarakat Kota Banjarbaru agar memiliki rumah yang layak huni.
“Berbagai macam masalah mulai dari rumah, termasuk masalah stunting dan sebagainya. Rumah tidak sehat dan tidak layak ini bisa menjadi penyebab terjadinya stunting. Stunting ini menjadi salah satu masalah prioritas kita (Pemerintah Kota Banjarbaru) untuk ditanggulangi saat ini,” ujarnya.
Program Rumah Layak Huni BAZNAS Kota Banjarbaru dirancang untuk membantu masyarakat yang berada di bawah garis kemiskinan, dengan memberikan fasilitas tempat tinggal yang layak.
Program ini tidak hanya memberikan manfaat langsung kepada penerima, tetapi juga menjadi inspirasi bagi masyarakat untuk terus berbagai dan peduli terhadap sesama.
Sumber: mediacenter.banjarbarukota.go.id