BORNEOTREND.COM, JAKARTA- Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid, memberikan arahan tegas kepada seluruh jajaran eselon satu dan dua dalam Rapat Pimpinan yang digelar, rabu (12/2/2025) lalu di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta.
Di tengah berbagai isu yang menerpa kementerian, Nusron meminta seluruh pejabat dan staf tetap fokus menjalankan tugasnya tanpa terpengaruh opini publik.
Sejak awal tahun, Kementerian ATR/BPN menghadapi berbagai tantangan, termasuk penerbitan sertipikat di atas laut di Kabupaten Tangerang, Bekasi, dan Sidoarjo, yang menuai sorotan. Selain itu, kasus pertanahan di Tambun, Bekasi, menjadi perbincangan hangat di masyarakat. Tak hanya itu, insiden kebakaran yang terjadi di ruang Humas kementerian semakin menambah perhatian publik terhadap ATR/BPN.
Menanggapi situasi ini, Nusron menegaskan pentingnya disiplin dan keteguhan dalam menjalankan tugas.
"Saya meminta kepada semua eselon satu dan dua untuk tetap fokus pada pekerjaan masing-masing. Jangan sampai terpengaruh oleh opini publik. Kita sudah memiliki pusat kendali informasi yang selalu memberikan laporan tentang kejadian yang ada, sehingga kita tidak perlu terbawa arus isu liar," ujar Nusron.
Nusron juga mengingatkan bahwa kementerian memiliki sistem pemantauan informasi yang berfungsi memastikan keakuratan data serta memberikan laporan secara berkala. Oleh karena itu, jajaran ATR/BPN diminta untuk tidak bereaksi berlebihan terhadap berbagai isu yang berkembang, melainkan tetap bekerja sesuai prosedur dan regulasi yang berlaku.
Lebih lanjut, Nusron menekankan pentingnya kerja sama dan koordinasi di dalam kementerian guna menghadapi berbagai tantangan yang ada. Ia berharap agar seluruh pegawai tetap mengutamakan profesionalisme dalam menjalankan tugas demi pelayanan publik yang lebih baik.
"Dengan arahan ini saya ingin memastikan bahwa Kementerian ATR/BPN tetap solid dan fokus dalam menjalankan tugasnya, meskipun di tengah sorotan dan berbagai tantangan yang dihadapi," tukasnya.
Sumber: Rilis ATR/BPN