![]() |
PIMPIN RAPAT: Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina memimpin rapat koordinasi yang membahas tanggap darurat sampah di Kota Banjarmasin usai penutupan TPAS Basirih – Foto Diskomifotik Banjarmasin |
BORNEOTREND.COM, KALSEL - Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin menetapkan status "Tanggap Darurat Sampah" pasca penutupan Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Basirih oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada 1 Februari 2025 lalu.
Betapa tidak, penyegelan TPAS Basirih tersebut berpotensi menimbulkan tumpukkan sampah yang menggunung dan meluber di seluruh TPS serta ruas-ruas jalan sudut Kota Banjarmasin.
Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina menyebutkan, penumpukan sampah terjadi karena armada pengangkut sampah Kota Banjarmasin hanya mampu mengirimkan sekitar 105 ton sampah setiap hari ke TPAS Banjarbakula atau sekitar 18 persen saja.
Sementara volume sampah Banjarmasin setiap harinya mencapai 600 hingga 650 ton atau 41 persen, itu pun sebagian besar sampah ini telah diolah oleh pemilah sampah di bank sampah dan pusat daur ulang.
Untuk mengatasi masalah ini, Wali Kota Banjarmasin mengajak warga untuk berperan aktif dengan memulai memilah sampah dari rumah sebagai langkah awal penanggulangan.
Ibnu Sina berharap setiap kelurahan dan kecamatan bisa menyediakan tempat pemilahan sampah, dengan residu yang kemudian dibawa ke TPA.
“Memang akan terjadi penumpukkan luar biasa nanti kalau tidak ada upaya yang kita lakukan. Untuk itu tadi ada beberapa langkah yang akan dilaksanakan terutama yang paling prinsip adalah meminta kecamatan, kelurahan untuk bisa menempatkan tempat pemilahan di masing-masing kelurahan, di mana sisa sampah residu akan dibawa ke TPA (regional),” ungkapnya saat memimpin rapat koordinasi dengan semua pihak terkait, termasuk Camat, Lurah, dan penggiat lingkungan terkait darurat sampah di Aula Kayuh Baimbai, Rabu (5/2/2025) malam.
Ibnu mengakui, masalah ini tidak hanya dialami Banjarmasin, tetapi juga oleh banyak kota lain di Indonesia yang masih menggunakan model pembuangan sampah terbuka atau open-dumping, yang berpotensi ditutup oleh pemerintah pusat.
"Karena masih ada sebanyak 336 TPA dengan model open-dumping seperti ini di Indonesia, jadi masalah yang dihadapi kota-kota lain pun sama, termasuk tetangga kita Kabupaten Banjar, Batola sekitarnya juga akan ditutup," jelas dia.
Ibnu Sina juga berencana akan berkoordinasi dengan Gubernur Kalsel H Muhidin terkait jam operasional TPA Banjarbakula apakah memungkinkan untuk bisa dilakukan penyesuaian agar pengiriman angkutan volume sampah dari Banjarmasin itu bisa dilakukan setelah jam 4 sore hingga 10 malam.
"Selain itu kita juga akan coba koordinasi ke pak Menteri LHK untuk meminta keringanan lah begitu untuk bisa membuang sampah di TPA Basirih, untuk sementara saja meski peluangnya kecil," tambahnya.
Untuk mengaasi kondisi TPA dan TPS seperti ini, Wali Kota meminta agar masyarakat memiliki kesadaran yang tinggi untuk ikut andil dalam menekan pencemaran lingkungan dengan upaya memilah milih sampah dari sumbernya.
"Skema pilah pilih sampah dari sumber awal menjadi aspek dasar yang mesti diselesaikan atau dieksekusi di tingkat kelurahan, ini tentu relatif lebih cepat," ungkap Ibnu.
"Kita harus memastikan upaya ini semaksimal mungkin, kami minta tolong kepada masyarakat ayo sama sama kita pilah sampah dari rumah, yang masih bisa dimanfaatkan manfaatkan, termasuk sampah organik bisa dibikin kompos di masing masing rumah," timpalnya.
Melalui sejumlah langkah konkrit tersebut, diharapkan dapat memberi ruang yang lebih optimal bagi pemerintah daerah dalam upaya memecah persoalan penumpukkan sampah ilegal serta mengurangi kemungkinan terjadinya arus kemacetan bagi pengendara.
Penulis: Arum