Buntut PSU di 24 Pilkada, Komisi II DPR RI Berencana Evaluasi KPU-Bawaslu

 Wakil Ketua Komisi II DPR Dede Yusuf. Foto-detik

BORNEOTREND.COM, JAKARTA - Bakal digelarnya Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 24 Pilkada membuat Wakil Ketua Komisi II DPR Dede Yusuf berencana melakukan evaluasi terhadap KPU RI. Dede mengungkit revisi Tata Tertib DPR terbaru yang meningkatkan pengawasan DPR terhadap mitra kerja.

"Catatan penting bagi kita semua Bapak dan Ibu, kita kebetulan ada tatib baru, salah satu tatib baru adalah mengevaluasi," kata Dede dalam rapat kerja bersama KPU, Bawaslu, dan DKPP di ruang rapat Komisi II DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (27/2/2025).

 

Dede mengungkit komisinya pernah memanggil DKPP untuk evaluasi. Dia membuka kemungkinan pihaknya akan mengevaluasi KPU.

"Kemarin kita panggil DKPP. Mungkin kita ke depan panggil KPU khusus mengevaluasi masalah ini, jika dirasa ternyata ada ketidakcermatan penyelenggara di daerah mau tidak mau kita harus evaluasi, termasuk Bawaslu juga," kata dia.

Diketahui, Komisi II DPR menggelar rapat bersama KPU, Bawaslu, dan DKPP hari ini. Rapat itu digelar usai Mahkamah Konstitusi memutus PSU sebanyak 24 Pilkada.

"Karena cukup ada informasi yang sangat signifikan sekali kepada kita semua terutama di komisi II adalah hasil keputusan MK kemarin yang mengatakan ternyata masih perlu adanya kurang lebih 26 PSU, 26 atau 24 ya, 24 ya, total 26 ya. PSU dan pemilihan ulang sekitar 26," kata Dede memimpin rapat tersebut.

Sumber: Detik.com


Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال