Dilaporkan Tetangga, Penjaga Malam Terciduk Polisi Sedang Pakai Sabu

PENGGUNA SABU: Penjaga malam berinisial AL ditangkap polisi saat sedang menggunakan sabu-sabu – Foto Polres Tabalong


BORNEOTREND.COM, KALSEL – Seorang pria berinisial AL (43) yang berprofesi sebagai penjaga malam tak menyangka peronel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkboa) Polres Tabalong yang dipimpin oleh Kasat Narkoba AKP Abdullah SH menggerebek rumahnya di Tanjung Selatan, Kelurahan Mabuun, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, Senin (10/02/2025) Sore.

Ternyata, kedatangan polisi di rumah AL akibat tetangga pria berusia 43 tahun ini kesal dengan ulah penjaga malam ini sering mengkonsumsi narkotika jenis sabu-sabu di rumah dan dan melaporkannya ke polisi.

“AL ini diamankan di kediamannya saat sedang menikmati barang terlarang diduga Sabu-sabu,” ungkap Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J, SIK MH MTrOpsla melalui PS Kasi Humas IPTU Joko Sutrisno.

Kasi Humas menerangkan, personel Satresnarkoba datang dengan didampingi oleh aparat desa setempat.

Saat dilakukan pemeriksaan dilokasi kejadian, Polisi menemukan barang bukti 1 bungkus plastik klip berisi serbuk bening diduga Narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu-sabu dan beserta alat hisap yang diakui adalah milik pelaku AL.

Ternyata AL tak mau sendirian mengisi sel tahanan, AL juga menginformasikan bahwa di kompleks yang sama ada temannya yang juga akan mengadakan pesta sabu.

Pelaku AL saat ini sudah diamankan di Polres Tabalong untuk menjalani proses hukum dan turut di sita barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip yang berisi serbuk kristal warna bening diduga narkotika golongan I jenis sabu-sabu  dengan berat bersih 0,12 gram, 1 buah botol plastik yang terpasang pipet kaca dan sedotan yang difungsikan untuk alat hisap sabu, 1 buah korek api gas warna Biru, 2 buah potongan sedotan plastik warna Hitam dan 1 lembar potongan kertas warna putih.

Sumber: Polres Tabalong

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال