Dinas PUPR Barsel Tingkatkan Kualitas Konstruksi Lewat Pelatihan dan Pembinaan Jasa Konstruksi

Kepala Bidang Bina Jasa Konstruksi Dinas PUPR Barsel, Hawinu ST Meng – Foto Ist


BORNEOTREND.COM, KALSEL  – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pembangunan infrastruktur melalui pembinaan dan pelatihan jasa konstruksi. 

Kepala Bidang Bina Jasa Konstruksi Dinas PUPR Barsel, Hawino ST MEng menekankan pentingnya evaluasi rutin untuk memperbaiki pelaksanaan proyek infrastruktur yang lebih efektif dan efisien.

“Kami selalu lakukan evaluasi untuk mengidentifikasi kekurangan dalam pelaksanaan proyek infrastruktur, untuk dapat meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan kualitas pelaksanaan pekerjaan di lapangan,” ujar Hawinu, di kantornya Rabu (19/2/2025).

Ia juga mengatakan, Dinas PUPR akan menyesuaikan regulasi dengan perkembangan terkini, selain itu, aspirasi masyarakat terkait infrastruktur, baik jalan, jembatan, sungai, maupun irigasi, turut menjadi perhatian dalam perencanaan ke depan. 

“Tentunya kita akan berupaya memberikan pelayanan terbaik melalui pelatihan dan peningkatan keterampilan, walaupun dalam kondisi efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah,” ujar Hawinu.

Dalam hal pengendalian biaya proyek, Dinas PUPR juga secara berkala melakukan survei harga satuan bahan bangunan dan upah tenaga kerja, hal ini dilakukan setiap dua semester guna memastikan harga yang wajar dan sesuai standar region. 

Dinas juga menekankan pentingnya aspek keselamatan dan kesehatan kerja (K3) dalam setiap proyek konstruksi, untuk memastikan proyek berjalan lancar, keselamatan tenaga kerja. 

“Kita juga mendorong penyedia jasa untuk selalu mengikuti spesifikasi teknis yang telah ditetapkan, jangan keluar dari spesifikasi teknis karena itu sudah berdasarkan penelitian, jika ada pelanggaran, kualitas proyek akan menurun dan berpotensi menimbulkan masalah di kemudian hari,” tegasnya.

Hawinu mengingatkan pentingnya sertifikasi bagi tenaga kerja konstruksi, setiap pekerja harus memiliki sertifikasi sesuai standar, baik untuk operator, teknisi, maupun jenjang lainnya.  

“Agar tenaga kerja kita semakin kompeten dan profesional, maka  BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan juga harus dipastikan agar perlindungan tenaga kerja lebih optimal,” pungkasnya.

Penulis: Digdo

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال