BORNEOTREND.COM, KALSEL - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kalsel menggelar Forum Perangkat Daerah (FPD) 2025 untuk mengidentifikasi dan mencari solusi terhadap permasalahan di bidang kependudukan dan pencatatan sipil.
Kegiatan ini diadakan sebagai sarana untuk mengidentifikasi isu-isu strategis, khususnya yang terkait dengan kependudukan dan pencatatan sipil di wilayah Kalsel.
Forum ini melibatkan perwakilan Disdukcapil dari 13 kabupaten/kota, perangkat daerah Pemprov Kalsel, LSM, akademisi, serta pegiat media massa.
Plt Kepala Disdukcapil Kalsel, Galuh Tantri Narindra, mengungkapkan bahwa melalui forum ini, beberapa target utama telah ditetapkan, salah satunya adalah peningkatan kualitas layanan administrasi kependudukan (Adminduk), seperti perekaman e-KTP, pengurusan akta perceraian, akta kematian, Kartu Identitas Anak (KIA), dan layanan lainnya.
“Forum ini bertujuan untuk menyelaraskan kebijakan antara Pemprov Kalsel dan Disdukcapil kabupaten/kota. Kami ingin memastikan agar target-target nasional, RPJMD Provinsi Kalsel, serta rencana strategis Disdukcapil Kalsel dapat tercapai dengan baik, sehingga permasalahan kependudukan di Kalsel bisa diselesaikan,” kata Galuh Tantri Narindra di Banjarbaru, Senin (10/2/2025).
Galuh menjelaskan, salah satu masalah yang sering ditemukan di lapangan adalah miskomunikasi dalam proses perekaman data kependudukan.
Ia menilai bahwa perlu adanya pembaharuan dalam layanan kependudukan di Kalsel, terutama mengingat tantangan geografis yang menjadi kendala dalam distribusi layanan tersebut.
“Kondisi geografis Kalsel memang menjadi tantangan tersendiri dalam penyediaan layanan Adminduk. Selain itu, masih banyak masyarakat yang kurang menyadari pentingnya memiliki data kependudukan yang lengkap dan valid,” tambahnya.
Untuk mengatasi hal ini, Disdukcapil Kalsel bersama Disdukcapil di 13 kabupaten/kota telah menginisiasi layanan jemput bola untuk perekaman e-KTP, yang telah dilaksanakan di beberapa daerah. Inovasi ini diharapkan dapat menjangkau masyarakat yang sulit mengakses layanan di kantor Disdukcapil.
“Disdukcapil Provinsi Kalsel bertindak sebagai fasilitator dan pemantau kinerja Disdukcapil kabupaten/kota. Jika ada daerah yang belum mencapai target, kami akan memberikan intervensi dengan mendorong inovasi agar semua target, baik di tingkat nasional maupun Provinsi Kalsel, dapat tercapai,” jelas Galuh.
Dengan langkah-langkah inovatif tersebut, Disdukcapil Kalsel berharap dapat mengatasi berbagai permasalahan yang ada dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya data kependudukan yang akurat, serta memperbaiki kualitas layanan administrasi kependudukan di seluruh wilayah Kalsel.
Sumber: diskominfomc.kalselprov.go.id