BORNEOTREND.COM, KALSEL - DPRD Kabupaten Balangan melakukan kunjungan ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkum Kalsel) untuk harmonisasi tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD Balangan di Balai Pertemuan Garuda, Kota Banjarmasin, Selasa (18/2/2025).
Ketiga Raperda yang diharmonisasikan tersebut yakni Raperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Stunting, Raperda tentang Sertifikat Kepemilikan Bangunan, dan Raperda tentang Pencegahan, Pengendalian, Penyelamatan, dan Penanganan Kebakaran.
Kepala Kanwil Kemenkum Kalsel, Nuryanti Widyastuti menyambut baik kunjungan ini dan memperkenalkan jajaran Divisi Pelayanan Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (PPPH), khususnya tim Perancang Peraturan Perundang-undangan (PUU) Kalsel yang akan terlibat dalam proses harmonisasi.
Dalam sambutannya, Nuryanti menjelaskan tugas dan fungsi Kanwil Kemenkum Kalsel dan komitmennya dalam proses harmonisasi Raperda dan Raperkada.
“Kemenkum Kalsel berkomitmen untuk melaksanakan harmonisasi Ranperda dan Raperkada sesuai dengan perintah Undang-undang sehingga peraturan daerah selaras dengan peraturan di atasnya dan memberikan dampak baik bagi masyarakat luas,” ujar Nuryanti.
Sementaraitu, dalam pertemuan Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Balangan, Muhammad Rizkan menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kerja sama yang baik dengan Kanwil Kemenkum Kalsel.
Ia menyatakan bahwa harmonisasi tiga Raperda ini merupakan langkah penting dalam mewujudkan peraturan yang lebih berkualitas dan berkeadilan.
“Kami mengucapkan terima kasih atas kerja sama baik yang telah terjalin, di mana pada saat ini akan dilakukan harmonisasi tiga Raperda inisiatif DPRD Balangan. Tanggapan dari tim perancang akan dilakukan oleh pemrakarsa dan hasil perbaikan akan segera disampaikan ke Kanwil Kemenkum Kalsel,” jelasnya.
Dalam pertemuan, dipaparkan tanggapan oleh tim Perancang Peraturan Perundang-undangan secara bergantian.
Diharapkan Harmonisasi ini mampu memperkuat dasar hukum dalam pelaksanaan pencegahan stunting, pengaturan sertifikat kepemilikan bangunan, serta penanggulangan kebakaran di Kabupaten Balangan.
Hadir dalam kegiatan Kepala Divisi PPPH Kanwil Kemenkum Kalsel, Anton Edward Wardhana; Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Balangan, Syamsudin Noor; Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan, Hasan Nor Arifin; Bapemperda DPRD Kabupaten Balangan; BPBD Kabupaten Balangan; JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Kalsel; dan JFT Analis Hukum Kanwil Kemenkum Kalsel.
Penulis: Sri Mulyani