Forum Ambin Demokrasi Gelar Diskusi Publik Bahas Dampak RUU KUHAP terhadap Warga Negara

DISKUSI: Sejumlah tokoh di Kalsel seperti pakar hukum, aktivis hak asasi manusia (HAM), dan pegiat sosial masyarakat menjadi narasumber dalam diskusi publik dengan tema "Melindungi atau Mengkriminalisasi Warga" yang digelar Forum Ambin Demokrasi di Rumah Alam Sungai Andai, Banjarmasin – Foto Fathur


BORNEOTREND.COM, KALSEL - Forum Ambin Demokrasi menggelar diskusi publik di Rumah Alam Sungai Andai, Banjarmasin, pada Kamis (27/2/2025), dengan tema "Melindungi atau Mengkriminalisasi Warga". 

Diskusi ini menyoroti pentingnya transparansi dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) serta keterlibatan lebih banyak elemen masyarakat dalam proses tersebut.

Diskusi yang dihadiri oleh berbagai kalangan ini mengungkapkan bahwa pembahasan RUU KUHAP memerlukan keterbukaan dari pemerintah agar dapat melibatkan masyarakat secara luas. 

Forum Ambin Demokrasi menekankan pentingnya isu ini yang menjadi perhatian besar publik. Mereka berkomitmen untuk terus mengawal perkembangan isu hukum dan demokrasi di Indonesia.

Dalam diskusi ini, berbagai narasumber, termasuk pakar hukum, aktivis hak asasi manusia (HAM), dan pegiat sosial masyarakat, mengemukakan pandangan mereka tentang dampak RUU KUHAP terhadap hak-hak warga negara.

Hairansyah, seorang Aktivis HAM, menyampaikan keprihatinannya mengenai beberapa pasal dalam RUU KUHAP yang berpotensi membatasi kebebasan sipil.

"Kita harus waspada terhadap pasal-pasal yang bisa menjadi alat kriminalisasi, terutama terhadap kelompok-kelompok kritis seperti aktivis, jurnalis, dan pembela hak asasi manusia," ujar Hairansyah.

Mohammad Effendy, seorang Pakar Hukum Negara, menambahkan bahwa RUU KUHAP juga memiliki beberapa poin yang dapat memperkuat perlindungan hukum bagi warga, terutama dalam proses peradilan pidana.

"Ada beberapa ketentuan yang lebih menjamin hak tersangka dan terdakwa, termasuk pengawasan terhadap aparat penegak hukum," jelasnya.

Berry Nadian Furqon, Aktivis Sosial Kemasyarakatan, mengingatkan agar RUU KUHAP juga memperhatikan dampaknya terhadap kelompok rentan, seperti masyarakat miskin dan kaum marginal.

"Sering kali mereka yang kurang memiliki akses terhadap bantuan hukum menjadi korban dari kebijakan yang kurang berpihak," kata Berry.

Diskusi ini mendapatkan antusiasme tinggi dari peserta, menandakan bahwa isu RUU KUHAP sangat relevan dan penting untuk diperhatikan oleh berbagai pihak.

Forum Ambin Demokrasi bertekad untuk terus memantau dan mendampingi setiap perkembangan mengenai hukum dan demokrasi di Indonesia.

Penulis: Fathur

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال