Hadirkan Inovasi "Sertakan" untuk Lindungi Pekerja Informal di Balikpapan

 

INOVASI: BPJS Ketenagakerjaan telah meluncurkan program inovatif bernama "Sejahterakan Pekerja di Sekitar Anda" (Sertakan) -Foto dok BPJS Ketenagakerjaan
 

BORNEOTREND.COM, KALTIM - Dalam upaya memberikan perlindungan sosial yang lebih inklusif bagi pekerja informal, BPJS Ketenagakerjaan telah meluncurkan program inovatif bernama "Sejahterakan Pekerja di Sekitar Anda" (Sertakan). Program ini memungkinkan masyarakat untuk turut serta dalam melindungi pekerja informal di sekitar mereka, seperti asisten rumah tangga, tukang kebun, pemulung, dan pekerja lainnya.

Melalui Sertakan, pekerja informal mendapatkan dua jenis perlindungan dasar, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Dengan demikian, pekerja yang sebelumnya tidak terjangkau oleh program perlindungan sosial formal kini dapat menikmati manfaat dari jaminan sosial yang lebih adil dan inklusif.

Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan, Erfan Kurniawan, menegaskan bahwa program Sertakan merupakan langkah konkret dalam memastikan perlindungan sosial bagi pekerja informal yang selama ini kurang mendapatkan perhatian. "Kami ingin mendorong kesadaran masyarakat untuk bersama-sama melindungi pekerja informal di sekitar mereka. Dengan iuran yang relatif rendah, manfaat yang diberikan oleh program ini sangat besar dan dapat membantu pekerja dalam menghadapi risiko pekerjaan," ujar Erfan Kurniawan.


Pada tahun 2024, program Sertakan telah mencatatkan total 1.634 peserta dengan 24 klaim yang telah terdaftar. Total nominal manfaat yang telah diberikan mencapai Rp 137.723.910, yang terdiri dari klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp 9.437.620, klaim JKK sebesar Rp 86.286.290, dan klaim JKM sebesar Rp 42.000.000.

Iuran yang dibayarkan peserta dalam program Sertakan lebih rendah dibandingkan dengan program perlindungan sosial lainnya. Meski demikian, manfaat yang diterima tetap signifikan. Klaim JHT, JKK, dan JKM memberikan dukungan finansial yang berarti bagi peserta atau keluarga mereka, terutama dalam menghadapi risiko kecelakaan kerja atau kehilangan pencari nafkah utama.

BPJS Ketenagakerjaan juga terus melakukan sosialisasi program ini agar semakin banyak masyarakat yang peduli terhadap perlindungan pekerja informal. "Kami berharap program ini dapat menjangkau lebih banyak pekerja informal di seluruh Indonesia. Kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta sangat diperlukan agar perlindungan sosial semakin luas dan merata," tambah Erfan Kurniawan.

Dengan hadirnya Sertakan, BPJS Ketenagakerjaan berharap semakin banyak pekerja informal yang mendapatkan perlindungan sosial yang layak. Inovasi ini menjadi langkah nyata dalam menciptakan kesejahteraan bagi seluruh pekerja di Indonesia, tanpa terkecuali. Diharapkan ke depannya, semakin banyak pihak yang berkontribusi dalam mendukung keberlanjutan program ini demi kesejahteraan bersama. Kami juga ingin menjalin kolaborasi dengan berbagai stakeholder seperti pengelola bank sampah untuk menciptakan inovasi baru, berbagai perusahaan, serta pemerintah daerah agar program ini semakin berdampak luas dan berkelanjutan."

Sumber: BPJS Ketenagakerjaan

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال