BORNEOTREND.COM, KALSEL - Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), yang membidangi kesejahteraan masyarakat, mengecam keras aksi predator anak dan perilaku perundungan di lingkungan pendidikan. Wakil rakyat mendesak hukuman tegas untuk pelaku kekerasan terhadap anak serta langkah konkret dari semua instansi terkait dalam melindungi generasi penerus bangsa.
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalsel, Jihan Hanifha SH mengungkapkan kekhawatirannya terhadap situasi ini saat memimpin rapat dengar pendapat yang melibatkan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kalsel, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalsel, serta Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Kalsel, Rabu (26/02/25) pagi.
Jihan Hanifha menegaskan bahwa pelaku kekerasan terhadap anak harus dihukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku untuk memberikan efek jera.
Ia juga menyatakan bahwa para pelaku tidak boleh diberikan kesempatan atau ruang lagi di dunia pendidikan.
“Kami sangat prihatin atas maraknya kasus yang melibatkan anak sebagai korban, dan kami mendesak agar semua instansi terkait segera mengambil langkah tegas dalam melindungi anak-anak di Kalsel,” tambah Jihan.
Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalsel, Nor Fajeri SE mengungkapkan harapannya agar lembaga-lembaga terkait dapat berkolaborasi dalam memberikan edukasi kepada masyarakat, anak-anak, dan orang tua mengenai bahaya perundungan dan kekerasan seksual terhadap anak.
Ia menambahkan bahwa kedepannya akan ada inisiatif untuk mengintegrasikan edukasi ini dalam kegiatan-kegiatan di daerah pemilihan (dapil).
“Kami akan mengajak berbagai lembaga terkait untuk bekerja sama, bahkan dalam kegiatan di dapil kami, sehingga kami dapat langsung memberikan edukasi pencegahan kepada masyarakat,” katanya.
Tidak hanya pendidikan umum, pendidikan berbasis keagamaan juga tidak lepas dari masalah predator anak. Anggota Komisi IV lainnya, Habib Umar Hasan Alie Bahasyim, menanggapi kasus pencabulan yang melibatkan pimpinan salah satu pondok pesantren kepada santrinya dengan sangat serius.
“Saya mendorong Kemenag untuk bersikap tegas dan mengambil langkah konkret terhadap kekerasan yang terjadi di pondok pesantren. Jangan ada ceramah yang mengandung muatan pornografi. Saya sangat keras soal ini, karena jamaah majelis, yang termasuk anak-anak, harusnya mendapatkan ilmu yang bermanfaat, bukan hal-hal yang negatif,” ujar Habib Umar Hasan Alie Bahasyim.
Komisi IV DPRD Kalsel menegaskan bahwa upaya perlindungan terhadap anak-anak dan pemberantasan kekerasan seksual harus menjadi prioritas, dan segala pihak terkait harus bekerja sama untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan sehat bagi generasi penerus bangsa.
Sumber: dprdkalselprov.id