![]() |
Ketua Komisi III DPRD Banjarmasin, M Ridho Akbar – Foto Ist |
BORNEOTREND.COM, KALSEL - Ketua Komisi III DPRD Banjarmasin, M Ridho Akbar mendorong Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin yang dipimpin Walikota dan Wakil Walikota Banjarmasin yang baru terpilih, M Yamin dan Hj Ananda segera merancang langkah-langkah inovatif dalam menangani masalah sampah yang semakin mengkhawatirkan di kota ini.
Politisi Partai Golkar Banjarmasin ini menyatakan bahwa pada 1 Februari 2025, Banjarmasin resmi menyandang status darurat sampah. Menurutnya, langkah cepat dan terarah diperlukan untuk mengatasi permasalahan ini baik dalam jangka pendek maupun panjang.
“Banjarmasin sudah darurat sampah, oleh karena itu, kami berharap Walikota dan Wakil Walikota yang baru bisa segera menemukan solusi. Salah satunya dengan mengaktifkan TPS 3R yang ada di Banjarmasin, sehingga masyarakat bisa memilah sampah sebelum dibuang ke tempat pembuangan yang sudah disediakan oleh pemerintah,” ujar Ridho Akbar saat diskusi Forum Intelektual Muslim Banua, Sabtu (22/2/2025) malam.
Sebagai wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) 5 Banjarmasin Barat, Ridho juga menyoroti dampak penutupan TPA Basirih, yang menyebabkan masyarakat membuang sampah sembarangan di berbagai lokasi seperti di Kayutangi, Cemara, dan HKSN. Hal ini terjadi karena tidak ada tempat pembuangan akhir yang memadai di setiap kecamatan.
Pemerintah Kota Banjarmasin, lanjutnya, tengah mencari solusi dengan mengalihkan sampah ke TPA Banjar Bakula di Banjar Selatan, mengingat volume sampah harian mencapai 600 ton, sementara kapasitas TPA reguler hanya mampu menampung 150 ton per hari.
"Dengan adanya kekurangan kapasitas ini, sekitar 400 ton sampah harus dikelola oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarmasin. Kami berharap langkah ini dapat mengatasi masalah sampah secara efektif di masa depan," tambah Ridho.
Dengan harapan solusi yang lebih cepat dan efisien, Ridho menegaskan pentingnya kerjasama antara pemerintah dan masyarakat untuk menangani krisis sampah yang tengah melanda Banjarmasin.
Penulis: Fathur