BORNEOTREND.COM, KALSEL - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mendorong Pemerintah Provinsi Kalsel agar membuat aturan yang melarang seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan TNI/Polri di Kalsel untuk tidak menggunakan gas elpiji 3 Kg karena memang salah kebutuhan pokok di rumah tangga tersebut hanya diperuntukan bagi masyarakat miskin.
“Harapannya tidak ada lagi seperti ASN kemudian juga TNI Polri. Jadi memang (gas epiji 3 Kg) diperuntukan untuk masyarakat miskin seperti nelayan dan petani, ibu rumah tangga. Sehingga kebutuhan itu merata dan harapannya tidak ada lagi kekosongan,” kata Ketua Komisi Bidang Pembangunan dan Infrastruktur, Mustaqimah saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama mitra kerjanya yang membahas masalah kebutuhan armada bus trans banjarbakula dan juga ketersediaan gas elpiji 3 Kg bagi masyarakat miskin di Gedung DPRD Provinsi Kalsel Lt 4, Jalan Lambung Mangkurat Nomor 18 Banjarmasin, Selasa (25/2/2025).
Politisi Partai Nasdem ini berharap, Dinas Perdagangan Provinsi Kalsel agar melakukan monitoring ke lapangan dan menentukan Harga Eceran Tertinggi (HET) di tingkat pengecer.
“Jadi ketika ketika nanti akan ke masyarakat, itu tidak ada lagi harga-harga yang melonjak di pasaran (tingkat pengecer),” pintanya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalsel, H Kartoyo menyinggung terkait kelangkaan gas elpiji 3 Kg yang sempat dialami masyarakat Kalsel.
Politisi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) ini mengatakan, berdasarkan regulasi, Pertamina hanya mengatur sampai ke tingkat pangkalan, sedangkan di tingkat pengecer bukan menjadi kewenangan Pertamina.
“Tadi dikatakan ada panic buying. Karena kemarin (gas epiji 3 Kg) sempat tidak ada, lalu masyarakat beli gas nya lebih banyak,” ujarnya
Selain membahas masalah gas elpiji 3 kg, Komisi III juga menyinggung ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi untuk memenuhi kebutuhan armada bus Trans Banjarbakula.
H Kartoyo mengucapkan terima kasih kepada PT Pertamina atas atas jawaban terkait permohonan Pemerintah Provinsi Kalsel melalui Dinas Perhubungan agar mendapatkan penambahan kuota BBM yang dikhususkan untuk memenuhi kebutuhan 75 unit armada bus Trans Banjarbakula.
Angkutan massal yang saat ini mulai diminati telah melayani masyarakat Kalsel di 4 koridor tersebut membutuhkan sebanyak 4.190 liter solar subsidi BBM per hari.
“Hari ini kita dapat jawaban dari Pertamina bahwa kalau menambah kuota sih tidak, tapi untuk bus (trans) Banjarbakula disiapkan. Artinya selalu ada. Menjamin ketersediaan operasionalnya,” tutur H Kartoyo.
Rapat dihadiri mitra kerja Komisi III DPRD Kalsel di antaranya Dinas Perhubungan Provinsi Kalsel, Biro Pemerintahan Setda Provinsi Kalsel, PT Pertamina Sales Area Kalimantan Selatan, BP Migas Banjarmasin serta PT. Bagong selaku pengelola bus Transbanjarbakula.
Sumber: dprdkalselprov.go.id