Komisi IX DPR RI Cecar Kepala BPOM Terkait Ramainya Influencer Review Kandungan Kosmetik

Ilustrasi, kosmetik. Foto-Net

BORNEOTREND.COM, JAKARTA - Maraknya influencer mereview kandungan produk obat dan kosmetik di media social menjadi bahan Komisi IX DPR RI mencecar Kepala BPOM Taruna Ikrar. Mereka menyebut, BPOM-lah yang seharusnya memberikan edukasi kepada masyarakat soal hal itu.

Wakil Ketua Komisi IX DPR Nihayatul Wafiroh atau Ninik meminta BPOM agar memberikan informasi mengenai kandungan kosmetik hingga obat lewat media sosial resmi milik BPOM.

"Saya melihat media sosialnya BPOM juga cukup masif ya, Pak, dan kita juga bisa menggunakan teman-teman yang di Komisi IX. Jadi, ketika ada mulai yang bergejolak, ada influencer mengungkapkan bahwa ini mengandung begini-begini, silakan langsung diklarifikasi di medsos BPOM sehingga tidak perlu ada lagi klarifikasi antar-influencer, tapi informasinya langsung dari BPOM dan kita siap untuk mendistribusikan informasi itu, Pak," ujar Ninik dalam rapat kerja Komisi IX DPR bersama BPOM di Kompleks Parlemen DPR, Jakarta, Rabu (5/2/2025).

 

Menurutnya, pejabat BPOM harus bisa menjadi garda terdepan untuk menjelaskan soal kandungan-kandungan yang ada dalam makanan, obat-obatan hingga kosmetik.

"Jadi bisa dari sesama atau dari Bapak. Jadi kita bisa langsung mendistribusikan. Jadi jangan lagi peran influencer juga, tapi benar-benar menggunakan dari BPOM untuk bisa mendistribusikan informasi," sambung dia.

Menjawab pernyataan itu, Ikrar menegaskan pihaknya tak pernah memberikan izin kepada pihak lain termasuk influencer, untuk menyampaikan kandungan obat dan kosmetik kepada publik.

Dia mengatakan hanya BPOM yang memiliki kewenangan untuk menyatakan kandungan obat, kosmetik hingga makanan. Oleh karna itu, dia mengungkapkan BPOM akan menggodok aturan soal pemberian informasi mengenai obat, kosmetik dan makanan.

"Satu-satunya lembaga yang bisa memberi approval itu cuma BPOM. Kedua, BPOM akan segera membuat peraturan untuk mengatur semuanya ini sehingga ada landasan hukum yang tegas," ucap dia.

Ikrar juga melarang agar influencer hingga masyarakat umum mengumumkan kandungan produk tanpa izin dari BPOM.

"Jadi tegas posisi kami di BPOM, tidak mengizinkan influencer-influencer dan masyarakat untuk mengumumkan dengan nyata bahwa itu approval atas nama kami. Dengan demikian, tidak ada keinginan kami untuk memberikan legitimasi ini kepada influencer seperti pertanyaan yang pertama tadi kan, bahwa kita mau serahkan buatkan asosiasi, terus asosiasi ini mau diberikan ke influencer untuk dia punya haknya BPOM, tidak ada itu. Kami tidak pernah memiliki sifat seperti itu," tegas dia.

Sumber: Inilah.com

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال