Kukuhkan Pengurus Masjid Agung Miftahul Ihsan Kota Banjarmasin, Wali Kota Harap Kegiatan Amaliyah dan Sosial Bisa Dihidupkan Kembali

PENGUKUHAN: Wali Kota Banjarmasin, H Ibnu Sina mengukuhkan Badan Pengelola Masjid Agung Miftahul Ihsan Kota Banjarmasin periode 2024-2027 - Foto Ist


BORNEOTREND.COM, KALSEL - 30 orang Badan Pengelola Masjid Agung Miftahul Ihsan Kota Banjarmasin periode 2024-2027 resmi dikukuhkan Wali Kota Banjarmasin, H Ibnu Sina di Masjid Agung Miftahul Ihsan Banjarmasin, Senin (17/2/2025).

Dalam acara yang dihadiri Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdako Banjarmasin, Juli Khair serta sejumlah SKPD terkait di lingkup Pemerintah Kota Banjarmasin tersebut, Ibnu Sina atas nama Pemerintah Kota Banjarmasin mengucapkan selamat bertugas kepada seluruh pengurus Badan Pengelola Masjid Agung Miftahul Ihsan periode 2024-2027 yang dipimpin oleh Habib Ali Khaidir Al Kaff.

"Mudah-mudahan bisa bertugas dengan sebaik-baiknya melayani jamaah, menghidupkan Masjid dengan kegiatan-kegiatan amaliyah ibadah dan kegiatan sosial lainnya," ucapnya.

Wali Kota pun berharap, perbaikan-perbaikan yang masih tertinggal atau yang belum terselesaikan di Masjid itu dapat dilanjutkan kembali, agar kedepannya bisa memberi rasa nyaman dan aman kepada jamaah terutama dikawasan Masjid Agung Miftahul Ihsan.

"Semoga bisa di laksanakan secara terus menerus dan membangun tempat ibadah itu tidaklah gampang yang pasti anggarannya sangat besar, sekali selamat sukses selamat bertugas," pungkasnya.

Sumber/Penulis: Diskominfo Banjarmasin/Realita Nugraha

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال