BORNEOTREND.COM, KALSEL - Pemerintah Kota Banjarmasin bersama Kantor Pelayanan Pajak Pratama Banjarmasin menggelar Pekan Panutan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan 2025 untuk Tahun Pajak 2024. Kegiatan ini sekaligus menjadi pembukaan Layanan Di luar Kantor (LDK) Asistensi Pelaporan SPT yang diadakan di Aula Kayuh Baimbai, Balaikota Banjarmasin, Kamis (13/2/2025).
Acara dibuka oleh Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina didampingi Kepala KPP Banjarmasin, Devyanus CN Polii, Kepala BPKPAD Banjarmasin Edy Wibowo, serta sejumlah Kepala SKPD dan Camat Se-Kota Banjarmasin.
Ibnu Sina dalam sambutannya mengingatkan agar seluruh Wajib Pajak, terutama ASN Pemko Banjarmasin, segera melaporkan SPT Tahunan mereka.
"Kami terus mendorong agar wajib pajak dapat melakukan pelaporan dan penyetoran tepat waktu. ASN harus ingat, batas waktu pelaporan adalah 28 Februari," ujarnya.
Wali Kota juga berharap masyarakat Kota Banjarmasin dapat memanfaatkan kemudahan yang ada untuk melaporkan SPT dan mendukung penerimaan negara, terutama melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Banjarmasin.
Sementara itu, Kepala KPP Pratama Banjarmasin, Devyanus CN Polii mengungkapkan bahwa penerimaan pajak dari SKPD Pemko Banjarmasin untuk tahun 2024 tercatat sekitar Rp 118 miliar. Target penerimaan negara secara keseluruhan, termasuk pembayaran pemerintah, diproyeksikan mencapai Rp 1,633 triliun. "Hingga kemarin, kami sudah menerima sekitar 18.000 SPT," jelasnya.
Untuk meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak, KPP Pratama Banjarmasin telah menyiapkan 13 Help-Desk dan Layanan Di luar Kantor (LDK) untuk memfasilitasi pelaporan SPT Tahunan.
"Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik, termasuk dalam hal kemudahan pelaporan SPT secara elektronik," tambahnya.
Wali Kota Banjarmasin dan KPP Pratama Banjarmasin berharap seluruh masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas ini untuk melaporkan SPT dengan lancar dan tepat waktu.
Sumber: Pemko Banjarmasin