BORNEOTREND.COM, KALSEL – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, menggelar Rapat Koordinasi Teknis Data Pelaksanaan Kegiatan Bidang Perumahan dengan tema “Arah Kebijakan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Provinsi Kalimantan Selatan dalam Mendukung Visi dan Misi Kepala Daerah Tahun 2025-2029” di Banjarmasin, Rabu (26/2/2025).
Rakor ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota, serta stakeholders terkait dalam memastikan tercapainya target pembangunan perumahan yang merata dan berkelanjutan.
Kepala Bidang Perumahan, Isma Agrianti saat membuka rapat mewakili Kadisperkim Kalsel, Mursyidah Aminy, menekankan pentingnya pemenuhan hak atas tempat tinggal yang layak dan sehat.
Hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 28 H, yang menjamin setiap warga negara berhak hidup sejahtera, serta Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman.
“Sebagai bagian dari komitmen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, program pembangunan perumahan yang dilaksanakan oleh pemerintah harus selaras dengan visi pembangunan jangka panjang daerah dan nasional,” ujar Isma Agrianti dalam pembukaannya.
Dalam rapat tersebut, Pemerintah Provinsi Kalsel juga menyepakati indikator pencapaian rumah layak huni dengan pemerintah kabupaten/kota yang akan dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), guna mendukung pencapaian target yang lebih besar pada periode 2025-2029.
Isma menambahkan bahwa keberhasilan program ini sangat bergantung pada sinkronisasi data RTLH antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, serta optimalisasi sumber daya yang ada.
Ia juga menyebutkan bahwa sektor perumahan dalam RPJMN dan RPJMD 2025-2029 akan fokus pada penyelesaian RTLH, khususnya untuk korban bencana dan peningkatan kualitas rumah di kawasan kumuh.
Berdasarkan data yang ada pada tahun 2022, dengan target 39,47% RTLH tertangani, realisasi sudah mencapai 43,35%. Sementara itu, pada tahun 2024, dengan target 48,02%, realisasi capaian mencapai 52,84%, dengan total 19.344 unit RTLH yang telah diperbaiki. Meski demikian, masih ada sekitar 24.577 unit RTLH yang perlu segera ditangani dalam periode RPJMD 2025-2029.
Isma menegaskan pentingnya sinergi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah, serta kolaborasi dengan sektor swasta dan masyarakat untuk mencapai target tersebut. Penguatan pembiayaan pembangunan perumahan melalui skema yang lebih fleksibel dan inovatif akan sangat membantu mempercepat pemenuhan kebutuhan rumah layak huni, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Lebih jauh, Isma menjelaskan bahwa program pembangunan perumahan ini bertujuan tidak hanya untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap hunian yang layak, tetapi juga untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara keseluruhan.
“Dengan demikian, sektor perumahan menjadi salah satu pilar utama dalam mencapai Indonesia Emas 2045, di mana setiap warga negara dapat menikmati kehidupan yang lebih baik dalam lingkungan yang sehat dan berkelanjutan,” ungkap Isma.
Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan tercipta sinergi yang lebih kuat dalam penanganan sektor perumahan, dengan tujuan utama mewujudkan hunian yang aman, nyaman, dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat Kalimantan Selatan pada tahun 2025-2029.
Kegiatan Rakor teknis ini juga menghadirkan narasumber dari Badan Pusat Statistik Provinsi Kalsel, Bappeda Kalsel, serta Direktur Sistem dan Strategis Penyelenggaraan Kawasan Permukiman Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Sumber: diskominfomc.kalselprov.go.id