Perempuan Warga Mabuun Ditangkap Polisi Gegara Gadaikan Skuter Sewaan

DIFOTO: Perempuan berinisial NL (29) difoto petugas penyidik Polsek Murung Pudak karena kasus penggelapan yakni menggadaikan skuter metik sewaan – Foto Polres Tabalong


BORNEOTREND.COM, KALSEL – Seorang perempuan berinisial NL (29) warga Kelurahan Mabuun, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong ditangkap personel Polsek Murung Pudak karena menggadaikan skuter metik milik YN (31) warga Kelurahan Pembataan Kecamatan Murung Pudak yang disewa pelaku.

Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J, SIK MH MTrOpsla melalui PS Kasi Humas IPTU Joko Sutrisno membenarkan pihakanya telah mengamankan pelaku di Desa Masukau, Kecamatan Murung Pudak oleh Polsek Murung Pudak yang dipimpin oleh Kapolsek Heri Siswoyo, S.H. pada Sabtu (07/02/2025) sore.

Untuk kronologis aksi penggelapan berawal ketika korban menerima pesan melalui WhatsApp dari pelaku yang menanyakan tentang apakah ada Sepeda motor yang bisa sewa serta apa saja persyaratannya, Kamis (14/4/2024) pagi.

“Korban kemudian membalas pesan tersebut serta menerangkan persyaratannya, siang harinya pelaku datang ke rumah korban untuk mengambil sebuah sepeda motor jenis skuter yang disewa dan setelahnya pelaku menyerahkan persyaratan yang diminta oleh korban. Selanjutnya korban menyerahkan skuter tersebut dengan harga sewa sebesar Rp 50 ribu per hari,” katanya.

Namun sejak bulan Maret 2024, pelaku sudah tidak pernah lagi membayar uang sewa skuter tersebut, dan korban minta agar skuter tersebut dikembalikan saja, namun pelaku tidak juga mengembalikan skuter milik korban tersebut.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 8 juta dan melaporkan kejadian tersebut kepada Polisi.

“Saat ditanya, pelaku mengaku sudah menggadaikan skuter tersebut kepada orang lain sebesar Rp 3,5 juta,” ungkapnya.

Saat ini, pelaku NL sudah diamankan di Polsek Murung Pudak untuk menjalani proses hukum dan turut disita barang bukti berupa1 buah skuter metik warna putih biru dan 1 buah BPKB.

Sumber: Polres Tabalong

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال