Reses di Dapil IV, Anggota Komisi III DPRD Kalsel Dapati Jembatan Limpasu Rusak

JEMBATAN RUSAK: Anggota Komisi III DPRD Kalsel, Athaillah Hasbi berdiri langsung di atas batang pohon kelapa yang dijadikan warga untuk menutup lubang jembatan yang rusak – Foto Antara


BORNEOTREND.COM, KALSEL - Anggota Komisi III DPRD Kalsel, Athaillah Hasbi mendapat laporan dari warga terkait kondisi jembatan di Desa Limpasu, Kecamatan Limpasu, Kabupaten HST sekitar 190 kilometer arah utara Banjarmasin yang mengalami kerusakan saat melakukan reses ke Daerah Pemilihan (Dapil) Kalsel IV di Kabupaten Tapin, Hulu Sungai Selatan (HSS) dan Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST).

Pria yang akrab disapa Bang Atak ini bahkan menyaksikan sendiri kondisi jembatan yang rusak tersebut. Menurutnya, masyarakat Desa Limpasu sangat berharap agar jembatan yang rusak segera diperbaiki. Pasalnya, jembatan tersebut sangat penting karena merupakan akses utama yang menghubungkan Kabupaten Hulu Sungai Tengah dengan Kabupaten Balangan. Jembatan ini juga menjadi jalur vital untuk distribusi hasil pertanian dan kebutuhan sembako.

"Harapan warga ini saya terima langsung saat reses, mereka sangat menginginkan perbaikan segera karena jembatan ini adalah jalan provinsi dan menjadi tanggung jawab Pemprov Kalsel melalui Dinas PUPR," ujar Bang Atak, belum lama tadi.

Jembatan yang rusak tersebut berada di jalur provinsi yang menghubungkan Desa Limpasu dengan Barabai, ibu kota HST, serta wilayah pinggiran Pegunungan Meratus, seperti Awayana dan Tebing Tinggi Sungsum di Kabupaten Balangan.

Saat ini, masyarakat setempat terpaksa membuat jembatan darurat dari batang kelapa untuk memfasilitasi angkutan berbagai kebutuhan masyarakat.

"Jembatan darurat ini hanya bisa menampung mobil angkutan dalam kondisi terbatas," kata Bang Atak.

Bang Atak juga mengingatkan bahwa perbaikan jembatan ini sangat mendesak mengingat fungsinya yang vital bagi perekonomian masyarakat setempat. 

Untuk itu, ia meminta Dinas PUPR Kalsel untuk segera mengambil langkah konkret dalam penanganan masalah tersebut.

Masa reses Anggota DPRD Kalsel kali ini berlangsung pada 1-8 Februari 2025, dengan target melakukan minimal 16 titik pertemuan dengan warga untuk mendengar aspirasi mereka.

Sumber: Antara

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال