Selain Musrenbang, Masyarakat Bisa Salurkan Aspirasi Melalui Pokir Dewan

Ketua Komisi III DPRD Balangan, Hafis Ansyari - Foto Ist


BORNEOTREND.COM, KALSEL - Ketua Komisi III DPRD Balangan, Hafis Ansyari, menegaskan komitmennya untuk memastikan program prioritas masyarakat terwujud. Selain Musrenbang, masyarakat dapat memanfaatkan pokok pikiran (pokir) dewan sebagai jalur alternatif untuk mengusulkan kebutuhan yang belum terakomodasi.

“Kami berkomitmen untuk mendukung setiap program atau rencana yang diusulkan oleh masyarakat, baik di tingkat kelurahan maupun desa, agar bisa direalisasikan,” ujar Hafis Ansyari, Kamis (6/2/2025), setelah Musrenbang tingkat Kecamatan Paringin.

Hafis menjelaskan bahwa pokok pikiran dewan adalah jalur resmi dalam perencanaan pembangunan daerah yang dapat mengakomodasi kebutuhan masyarakat yang belum tersentuh dalam Musrenbang.

"Pokok pikiran dewan sah menurut undang-undang dan menjadi solusi bagi masyarakat yang kebutuhannya belum terakomodasi dalam Musrenbang tingkat desa atau kecamatan,” tambahnya.

Penulis: Sri Mulyani

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال