Tinjau Lokasi Terindikasi Manipulasi Data di Kawasan Pagar Laut Bekasi, Menteri Nusron Akan Tindak Tegas Pelaku

 

SIDAK: Menteri ATR/BPN Nusron Wahid beserta jajaran, saat meninjau langsung lokasi yang terindikasi adanya manipulasi data terkait penerbitan Sertifikat HGB di atas laut di Kabupaten Bekasi, Selasa (4/2/2025) lalu - Foto Dok Rilis ATR/BPN



BORNEOTREND.COM, JABAR- Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid, meninjau langsung lokasi yang terindikasi adanya manipulasi data terkait penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) di atas laut di Kabupaten Bekasi.

Peninjauan ini dilakukan pada Selasa (4/2/2025) lalu, setelah temuan adanya ketidaksesuaian antara data peta bidang tanah yang tercatat dengan kondisi lapangan yang sebenarnya.

Dalam keterangan persnya, Nusron Wahid mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan adanya indikasi manipulasi data terkait bidang tanah yang terletak di kawasan Pagar Laut Bekasi.

Ditemukan bahwa sertifikat yang diterbitkan atas tanah tersebut tidak sesuai dengan kenyataan fisik di lapangan, di mana beberapa bidang tanah tercatat berada di atas laut, padahal secara geografis, wilayah tersebut seharusnya tidak dapat diterbitkan sertifikat.

"Kami menemukan adanya manipulasi data yang sangat merugikan. Untuk itu, kami akan segera membatalkan sertifikat yang telah diterbitkan secara tidak sah." tegasnya.


"Kami juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk menangani masalah pembukaan pagar laut yang memisahkan tanah tersebut dengan laut," timpalnya lagi.

Dirinya juga menambahkan bahwa pihaknya akan menindak tegas setiap pelaku yang terlibat dalam praktik manipulasi data pertanahan ini.

Langkah tersebut diambil sebagai bagian dari komitmen Kementerian ATR/BPN untuk menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap sistem pertanahan di Indonesia.

Selain itu, Kementerian ATR/BPN berencana untuk memperkuat sistem pengawasan dan verifikasi data pertanahan di seluruh Indonesia guna mencegah terjadinya manipulasi atau penyalahgunaan data serupa di masa depan.

"Kami tidak akan memberi ruang bagi oknum yang mencoba merusak sistem pertanahan yang telah dibangun dengan susah payah ini," ujarnya.

Dengan langkah tegas yang akan diambil, diharapkan bahwa sistem pertanahan di Indonesia bisa lebih transparan, akuntabel, dan dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

Sumber: Rilis ATR/BPN

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال