29 Penyanyi Indonesia Gugat Undang-Undang Hak Cipta ke Mahkamah Konstitusi


BORNEOTREND.COM, JAKARTA - Sebanyak 29 penyanyi Indonesia, yang sebagian besar merupakan solois dan vokalis band, mengajukan gugatan uji materi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta ke Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan ini teregistrasi pada 7 Maret 2025 dengan nomor perkara 33/PUU/PAN.MK/AP3/03/2025.

Beberapa nama besar dalam dunia musik Indonesia yang terdaftar sebagai pemohon antara lain Armand Maulana, Ariel NOAH, Judika, Bunga Citra Lestari, Rossa, Raisa, Nadin Amizah, Vidi Aldiano, dan Afgan. Selain itu, penyanyi senior seperti Vina Panduwinata, Ruth Sahanaya, Titi DJ, Ikang Fawzi, dan Dewi Gita juga ikut serta dalam gugatan ini.

Sebagian besar dari pemohon sebelumnya pernah mengumumkan pembentukan asosiasi baru bernama Vibrasi Suara Indonesia (VISI), yang bertujuan untuk memperjuangkan hak-hak penyanyi dan musisi di Indonesia. 

Meskipun demikian, hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari para pemohon mengenai alasan lebih rinci di balik gugatan uji materi ini.

Gugatan ini muncul di tengah polemik terkait hak cipta dan royalti di industri musik Indonesia, yang semakin ramai disorot setelah kasus pelanggaran hak cipta yang melibatkan Ari Bias dan Agnez Mo. 

Polemik ini dimulai dengan putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada 30 Januari 2025, yang memenangkan penulis lagu Ari Bias. Dalam putusan tersebut, Agnez Mo diwajibkan untuk membayar denda sebesar Rp 1,5 miliar.

Kemenangan Ari Bias disambut positif oleh musisi Ahmad Dhani, yang selama ini mendukung kasus tersebut bersama dengan Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI).

Ahmad Dhani juga memberikan komentar mengenai hal ini melalui media sosialnya. Konflik semakin memanas ketika Agnez Mo mengungkapkan bahwa Ahmad Dhani menyerangnya secara pribadi karena permintaan dukungan Dhani dalam Pemilu 2024 yang tidak digubris oleh dirinya.

Agnez Mo membantah klaim yang disebutkan oleh Ahmad Dhani terkait penggunaan lagu "Cinta Mati" tanpa izin, yang menurut Dhani telah berlangsung selama sedekade. Perkembangan ini turut memperburuk ketegangan antara kedua pihak.

Gugatan terhadap Undang-Undang Hak Cipta yang diajukan oleh 29 penyanyi ini diprediksi akan mempengaruhi perkembangan regulasi hak cipta dan royalti di Indonesia, dengan harapan ada perubahan yang lebih mendukung musisi dan penyanyi dalam industri musik yang semakin berkembang.

Sumber: cnnindonesia.com

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال