8 TPAKD di Kalsel Resmi Dikukuhkan, Diharapkan Mampu Perluas Akses dan Literasi Keuangan Masyarakat Banua

 

KONFRENSI PERS: Pengukuhan 8 TPAKD di Kalsel oleh Gubernur Kalsel H Muhidin bersama OJK, jumat (7/3/2025) di Kota Banjarmasin - Foto Dok Nett


BORNEOTREND.COM, KALSEL- 8 Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) se Kalimantan Selatan (Kalsel) resmi dilantik, jumat (7/3/2025) lalu di Kota Banjarmasin.

Ada pun 8 TPAKD tersebut yaitu Kabupaten Banjar, Kota Banjarbaru, Kabupaten Barito Kuala (Batola), Hulu Sungai Selatan (HSS), Hulu Sungai Tengah (HST), Hulu Sungai Utara (HSU), Balangan, dan Tanah Bumbu (Tanbu).

Gubernur Kalsel H Muhidin dan Wakil Gubernur Kalsel H Hasnuryadi Sulaiman turut serta menghadiri acara pengukuhan serentak tersebut.

Dalam arahannya, Gubernur Kalsel H Muhidin menekankan pentingnya kolaborasi antar instansi untuk memperluas akses keuangan bagi masyarakat, terutama daerah terpencil dan pedesaan.

“TPAKD menjadi motor penggerak untuk mempercepat inklusi keuangan, sehingga masyarakat memiliki lebih banyak peluang untuk mengakses layanan keuangan yang aman dan terjangkau,” katanya.


Pengukuhan ini menurutnya merupakan langkah konkret untuk mendukung program literasi keuangan yang digalakkan secara nasional oleh Pemerintah Pusat.

“Dengan terbentuknya TPAKD di seluruh kabupaten/kota di Kalsel, diharapkan berbagai program pemberdayaan ekonomi seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan program keuangan mikro, dapat lebih mudah diakses oleh pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM),” tuturnya.

Ia pun menginginkan penyediaan akses keuangan tentu harus diimbangi dengan literasi keuangan. Sehingga masyarakat memiliki pengetahuan dan keterampilan dalam memilih produk layanan keuangan serta mengelolanya secara optimal.

“Oleh karena itu, saya mendorong TPAKD Kalsel agar terus menggalakkan edukasi terkait literasi keuangan, terutama kepada sasaran kelompok masyarakat yang diprioritaskan,” tegasnya.

Dilain pihak, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi menyebutkan, TPAKD sangat penting untuk mendukung masyarakat, khususnya dalam memperkuat fondasi ekonomi daerah dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

“TPAKD tidak hanya mampu memajukan perekonomian, namun juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat, yang pada akhirnya berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional,” bebernya.

Baginya, sinergi antara pemerintah daerah dan OJK adalah kunci untuk memperkuat stabilitas keuangan, mendukung UMKM, dan meningkatkan literasi serta inklusi keuangan di seluruh daerah.

Penulis: Arief Rahman

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال