Ahli Pers Kalsel: Kehilangan Juwita adalah Kehilangan Seorang Profesional

 

BORNEOTREND.COM - KSAL Laksamana TNI Muhammad Ali berjanji proses hukum kasus pembunuhan seorang jurnalis perempuan Juwita di Banjarbaru, akan berjalan transparan.

Ia pun memastikan pelaku yang merupakan anggota AL dengan pangkat kelasi satu tersebut akan dihukum berat.

Pernyataan KSAL tersebut mendapat apresiasi dan dukungan dari ahli pers Dewan Pers di Kalimantan Selatan, Drs Fathurrahman M. Med.kom. 

Terlepas dari masalah kemanusiaan, menurutnya kehilangan seorang Juwita adalah kehilangan seorang profesional. "Untuk menghadirkan jurnalis profesional itu memerlukan waktu yang lama, belum lagi cost yang tinggi untuk sampai pada tahap menjadi profesional," ucapnya , Jumat (28/3/2025).

Karena itu dunia pers kehilangan seorang profesional yang sudah begitu rupa melakukan karya-karya jurnalistik yang tentu sangat berharga bagi publik. 

Bagi media newsway sendiri ujarnya, tentu untuk menjadikan awak media itu sampai pada tahap menjadi profesional memerlukan suatu kerja yang seksama. Apalagi newsway bekerja secara profesional dan mengusung karya-karya jurnalistik yang saja bersandar pada kode etik dan aturan-aturan pers. 

"Sehingga layak pelaku ini dihukum berat karena kita telah kehilangan satu sosok yang bekerja secara profesional," tegas pria yang pernah menjabat sebagai Ketua PWI Kalsel dua periode tersebut.

"Kehilangan seperti seorang Juwita tidak serta-merta bisa tergantikan karena perlu proses waktu dan perlu tahapan-tahapan yang harus dilalui, mulai dari pendidikan di medianya kemudian pendidikan yang dilakukan oleh organisasi profesi, sehingga kita sangat kehilangan," pungkas anggota Dewan Kehormatan PWI Pusat ini.

Editor: Khairiadi Asa

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال