![]() |
Warga menutup akses jalan plasma PT KJW. Foto-Istimewa |
BORNEOTREND.COM, KALSEL - Sejumlah warga yang tergabung dalam kelompok masyarakat pemegang Kartu Tanda Anggota (KTA) melakukan aksi penutupan akses jalan plasma PT KJW di delapan titik pada Rabu (19/3).
Aksi tersebut merupakan tindak lanjut dari aspirasi masyarakat yang sebelumnya telah disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di DPRD Tanah Laut.
Aktivis pemuda, Aflu Ronaldo Yuniar, menyampaikan bahwa penutupan jalan ini dilakukan sebagai bentuk penegasan terhadap PT KJW dan KUD Mukti Tama agar mematuhi tuntutan yang tertuang dalam spanduk yang dipasang di lokasi.
"Kami mengingatkan PT KJW dan KUD Mukti Tama agar menghormati hak masyarakat sesuai amanah yang diberikan pemegang KTA. Jika tuntutan ini diabaikan, kami tidak akan tinggal diam dan akan mengambil langkah lain untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat," tegas Aflu.
Dukungan dari HMI, Sekretaris Umum HMI Cabang (P) Tanah Laut, Zulkifli, turut mendukung aksi ini. Ia menilai bahwa PT KJW selama ini terus mengambil keuntungan dari hak-hak masyarakat setempat, meskipun kasus lahan plasma tersebut belum terselesaikan.
"Kami berharap PT KJW dan KUD Mukti Tama segera fokus menyelesaikan permasalahan ini. Ini adalah hak rakyat yang harus dikembalikan kepada mereka," ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua LKB PAC Jorong, Sani, menegaskan bahwa aksi ini dilakukan secara damai tanpa unsur kekerasan atau tindakan anarkis.
"Kami mengimbau semua peserta aksi untuk tidak membawa senjata tajam (sajam) dan tetap menjaga kondusifitas di lapangan," jelasnya.
Langkah ini diambil untuk memastikan kegiatan berlangsung tertib dan aman, sekaligus menegaskan bahwa aksi tersebut murni bertujuan menuntut keadilan bagi masyarakat pemegang hak lahan plasma.
Dengan aksi ini, masyarakat berharap pihak PT KJW dan KUD Mukti Tama segera merespons tuntutan tersebut dan menyelesaikan sengketa lahan secara adil dan transparan.
Penulis: Syaiful