Alasan Utama Pemunduran Jadwal Pengangkatan CASN 2024, MenPANRB: 213 Instansi Pemerintah Usulkan Penundaan

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini – Foto detik.com


BORNEOTREND.COM, JAKARTA - Ternyata ada sebanyak 213 instansi pemerintah mengusulkan penundaan pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024. Usulan ini menjadi salah satu faktor utama yang menyebabkan keputusan pemunduran jadwal pengangkatan serempak Calon PNS dan PPPK beberapa waktu lalu.

Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Selatan, pada Senin (17/3/2025). 

Rini menyatakan bahwa alasan penundaan tersebut beragam, tergantung pada kebutuhan masing-masing instansi.

"Ada sejumlah Kementerian/Lembaga (KL) dan pemerintah daerah (Pemda) yang hingga saat ini masih terdapat sekitar 213 instansi yang mengusulkan penundaan pengangkatan dengan berbagai alasan dan kebutuhan," ungkap Rini.

Rini menjelaskan bahwa kebijakan penyesuaian pengangkatan CASN bertujuan untuk memastikan dampak positif bagi masyarakat dan melindungi calon ASN (CASN) itu sendiri. Ini dilakukan dengan menyusun proses yang lebih komprehensif dan menyiapkan lapangan kerja yang sesuai.

"Agar TMT (Terhitung Mulai Tanggal) dan SMPT (Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas) tepat, dengan formasi yang sesuai dan kualifikasi yang adil, serta penempatan yang tepat," jelasnya.

Berdasarkan hasil analisis dan koordinasi yang dilakukan Kementerian PANRB, Rini menegaskan bahwa pengangkatan CPNS akan dilaksanakan pada Oktober 2025, sementara PPPK dijadwalkan pada Maret 2026. Keputusan ini murni diambil untuk memastikan kesiapan instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah, dalam pengangkatan CASN dengan cara yang hati-hati dan tepat.

"Kami ingin memperkuat dan memastikan kesiapan instansi pemerintah baik pusat maupun daerah di lapangan dalam pengangkatan CASN yang harus dilaksanakan secara hati-hati dan menjamin kepastian pengangkatan," tambahnya.

Meski keputusan ini menuai polemik di tengah masyarakat, Rini mengatakan pihaknya terus melakukan simulasi, analisis, dan formulasi untuk mempercepat pengangkatan CASN, dengan tetap mengutamakan perlindungan hak-hak para CASN. Sebagai hasilnya, keputusan akhirnya dibuat untuk memajukan jadwal pengangkatan menjadi paling lambat Juni 2025 untuk CPNS dan Oktober 2025 untuk PPPK.

Keputusan ini disambut baik oleh Presiden Prabowo Subianto, yang memberikan arahan resmi dan mendukung upaya percepatan pengangkatan CASN.

"Alhamdulillah kami dapat menemukan mekanisme percepatan, dan Bapak Presiden (Prabowo) menyambut baik upaya ini. Kemudian beliau memberikan arahan yang sangat berpihak kepada rakyat dan CASN," tutup Rini.

Sumber: detik.com

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال