![]() |
HADIR DI POLSEK: Pemimpin aliran sesat Pangissengana Tarekat Ana' Loloa, Patta Bau saat menghadiri pemanggilan di Polsek Tompobulu – Foto detik |
BORNEOTREND.COM, MAROS - Warga Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, dibuat heboh dengan munculnya aliran sesat yang dikenal dengan nama Pangissengana Tarekat Ana' Loloa. Aliran yang masuk ke Dusun Bonto-bonto, Desa Bonto Somba, Kecamatan Tompobulu, ini mengajarkan penambahan jumlah rukun Islam dari lima menjadi sebelas, serta menuntut ibadah haji cukup dilakukan di Gunung Bawakaraeng, Kabupaten Gowa, alih-alih ke Tanah Suci Makkah.
Aliran tersebut mulai menyebar sejak awal tahun 2024. Menurut Kepala BPD Bonto-bonto, Marzuki, ajaran ini awalnya dibiarkan oleh warga, namun setelah ia kembali dari Kalimantan, ia langsung mengajukan protes karena menyimpang dari ajaran Islam yang sah.
“Dulu namanya itu Pangissengana Tarekat Ana' Loloa. Sejak bulan puasa tahun lalu sudah ada, tapi saya di Kalimantan dulu. Dibiarkan oleh warga dulu, setelah saya datang baru saya protes,” jelas Marzuki, sebagaimana dilansir detikSulsel, Selasa (4/3/2025).
Salah satu ajaran yang dianggap menyimpang adalah penambahan jumlah rukun Islam menjadi sebelas, serta syarat ibadah haji yang hanya berlaku jika dilakukan di Gunung Bawakaraeng.
"Rukun Islamnya ada 11, terus kalau ibadah haji di tanah suci tidak sah kecuali ke tanah gunung Bawakaraeng," tambah Marzuki.
Kapolsek Tompobulu, AKP Makmur mengatakan pemimpin aliran sesat Pangissengana Tarekat Ana' Loloa bernama Patta Bau (56) di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel) sudah pernah dipanggil Pemkab Maros hingga Majelis Ulama Indonesia (MUI). Patta Bau sempat berjanji untuk berhenti mempengaruhi warga namun belakangan kembali berulah.
Patta Bau awalnya dipanggil pada Oktober 2024 lalu namun tidak hadir. Pihak kepolisian yang memfasilitasi kemudian kembali memanggil Patta Bau untuk kedua kalinya di Polsek Tombobulu bersama Pemkab Maros dan MUI.
"Panggilannya dua kali. Di panggilan pertama itu dia tidak datang. Nanti di panggilan yang kedua baru datang, di situ kita panggil juga MUI dan Haji Jufri dari Kesbang," kata Makmur kepada wartawan, Selasa (4/3/2025).
Dalam pertemuan itu, Makmur menyebut pihak dari Kesbang Pemkab Maros menyatakan aliran Pangissengana Tarekat Ana' Loloa menyimpang. Patta Bau pun diminta membuat pernyataan untuk menyetop ajarannya.
"Sudah ada pernyataannya di kantor dia sudah buat. Dia (Petta Bau) tidak akan melakukan kegiatan itu terkait permasalahan agama, karena dari Kesbang dianggap menyimpang," tutur Makmur.
Saat itu, Patta Bau meminta untuk tetap tinggal di lokasi tersebut dengan dalih untuk bercocok tanam. Polisi, Kesbang, dan MUI pun sepakat untuk memberikan izin kepada Patta Bau untuk tetap tinggal.
"Cuma dia bilang dia sisa bercocok tanam, jadi kami bilang silakan tapi untuk melanjutkan kegiatannya soal aliran itu tidak bisa," tegasnya.
Usut punya usut, Patta Bau ternyata kembali melakukan aktivitas ajaran Pangissengana Tarekat Ana' Loloa. Maka dari itu, pihak kepolisian akan mengambil langkah tegas dan kembali memanggil Patta Bau pekan ini.
"Bersangkutan itu keras kepala sudah dibuatkan pernyataan tapi dia lanjut dan kita akan ambil langkah kembali. Saya sudah bicara Minggu ini kita akan rapat kembali," pungkasnya.
Sumber: detik.com