![]() |
PSU: Sejumlah daerah di Indonesia akan menggelar pemungutan suara ulang (PSU) hasil sengketa Pilkada 2024 – Foto cnnindonesia.com |
BORNEOTREND.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan bahwa anggaran pemungutan suara ulang (PSU) hasil sengketa Pilkada 2024 yang diajukan di Mahkamah Konstitusi (MK) mencapai Rp 719 miliar, lebih rendah dari perkiraan awal yang mencapai Rp 1 triliun.
Dalam rapat dengan Komisi II DPR pada Senin (10/3/2025), Tito Karnavian menjelaskan bahwa anggaran PSU untuk Pilkada 2024 telah diperkirakan lebih efisien, dengan total anggaran yang kini sebesar Rp 719 miliar. Anggaran ini lebih rendah dibandingkan dengan perkiraan awal yang mencapai sekitar Rp 1 triliun.
Anggaran PSU tersebut akan dialokasikan untuk empat institusi yang terlibat dalam penyelenggaraan PSU, yaitu KPU, Bawaslu, Polri, dan TNI.
Tito merinci, alokasi anggaran untuk KPU sebesar Rp 429 miliar atau 59,75 persen, untuk Bawaslu Rp 158 miliar atau 22,10 persen, Polri Rp 91 miliar atau 12,79 persen, dan TNI Rp 38 miliar atau 5,36 persen.
Mendagri Tito Karnavian juga mengingatkan KPU dan Bawaslu untuk melakukan efisiensi dalam penggunaan anggaran.
Ia berharap agar anggaran PSU ini tidak memberatkan keuangan daerah.
"Kami menyisir terutama daerah yang PSU, apakah anggarannya betul-betul efisien sehingga kami harapkan mereka tetap menggunakan APBD-nya," jelas Tito.
Tito juga melaporkan bahwa pemerintah daerah di 24 wilayah telah mengonfirmasi kesiapan mereka dalam mengalokasikan anggaran untuk PSU.
"Untuk PSU di 10 daerah, sebagian besar dapat dicukupi oleh APBD masing-masing, begitu juga dengan 14 pemda lainnya," tambahnya.
Dengan adanya efisiensi anggaran dan kesiapan daerah untuk mendukung penyelenggaraan PSU, diharapkan proses pemilihan dapat berlangsung lancar dan tidak membebani anggaran negara maupun daerah.
Sumber: cnnindonesia.com