![]() |
RILIS: Bareskrim Polri merilis kasus kasus penyalahgunaan frekuensi radio untuk menyebarkan SMS penipuan dengan metode fake base transceiver station (BTS) – Foto detik.com |
BORNEOTREND.COM, JAKARTA – Penipuan berbasis teknologi kini semakin canggih. Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri baru saja mengungkap kasus penyalahgunaan frekuensi radio untuk menyebarkan SMS penipuan menggunakan metode fake base transceiver station (BTS). Dua warga negara China (WN China) ditangkap dalam operasi ini, yang mengungkap cara baru sindikat kejahatan dunia maya beraksi.
Kasus ini terungkap berkat pengaduan dari salah satu nasabah bank swasta yang merasa curiga setelah menerima SMS mencurigakan. Ternyata, SMS phishing tersebut menyebabkan kerugian hingga Rp 289 juta, yang merugikan sejumlah nasabah yang terjebak dalam perangkap penipuan.
Kabareskrim Komjen Wahyu Widada mengungkapkan bahwa dua tersangka, berinisial XY dan YXC, yang merupakan warga negara China, berhasil dibekuk dalam penggerebekan. Tersangka pertama, XY, yang baru datang ke Indonesia pada 18 Februari 2025, mengaku diajarkan cara menggunakan perangkat fake BTS oleh seorang sosok misterius berinisial XL.
"XY datang ke Indonesia pada Februari 2025 dan dibimbing langsung oleh XL untuk mengoperasikan fake BTS," jelas Komjen Wahyu dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin (24/3/2025).
Yang lebih mengejutkan, modus operandi yang digunakan sangat canggih: XY berkeliling di daerah-daerah ramai menggunakan mobil untuk menyebarkan SMS penipuan. Dengan membawa 3 unit handphone, XY menempatkan perangkat-perangkat tersebut di atas alat elektronik dalam mobil, lalu mengemudi mengelilingi kawasan padat seperti SCBD hingga malam hari.
Upah yang dijanjikan kepada XY terbilang besar, yakni Rp 22.500.000 per bulan. Namun, meski bekerja keras, XY belum sempat menerima upah yang dijanjikan oleh pengarahnya.
Tersangka kedua, YXC, bukan orang baru di Indonesia. Sejak 2021, dia sering kali datang ke Indonesia menggunakan visa turis dan mendapat arahan dari JGX, seorang otak dari sindikat fake BTS. Menariknya, pengiriman SMS penipuan ini tidak dilakukan secara manual, melainkan sepenuhnya diatur oleh sindikat melalui alat yang dikendalikan secara otomatis. Tugas XY hanya berkeliling dengan mobil, sementara semuanya sudah diatur oleh bos besar mereka.
Dalam pengungkapan ini, terungkap bahwa SMS penipuan tersebut telah dikirimkan kepada 259 nasabah. Dari jumlah tersebut, 8 orang tertipu dan melakukan transaksi melalui link yang disediakan oleh pelaku. Akibatnya, delapan korban ini mengalami kerugian total sekitar Rp 289 juta.
"Ini adalah bukti nyata bagaimana kejahatan siber semakin berkembang dan menggunakan teknologi canggih untuk menipu korban," ujar Komjen Wahyu. Kasus ini mengingatkan kita untuk selalu waspada terhadap SMS atau pesan mencurigakan yang mengatasnamakan lembaga keuangan atau perusahaan lainnya.
Bareskrim Polri bersama Direktorat Pengendalian Infrastruktur Komdigi melakukan penangkapan terhadap XY pada 18 Maret 2025 saat yang bersangkutan mengemudikan mobil Toyota Veloz di Jakarta. Penangkapan ini berhasil mengungkap modus operandi yang sangat terorganisir dan menunjukkan bahwa sindikat internasional kini semakin mengincar korban di Indonesia.
Sumber: detik.com