Baznas dan Pemko Banjarmasin Sepakat Lanjutkan Sinergi

 Wali Kota Banjarmasin, H. M. Yamin HR bersama pengurus Baznas kota Banjarmasin. Foto-dok. Diskominfo Banjarmasin


BORNEOTREND.COM, KALSEL - Wali Kota Banjarmasin, H. M. Yamin HR, menerima kunjungan Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Banjarmasin Kota Banjarmasin, Dr. H. Riduan Masykur di Balaikota, Jumat (07/03/2025).

Dalam pertemuan hangat tersebut, Baznas melaporkan berbagai program bantuan yang akan segera direalisasikan. 

"Kami telah menyiapkan 1.500 paket sembako gratis bagi kaum dhuafa yang akan dibagikan pada tanggal 12 dan 13 Maret di Sekber Banjarmasin. Selain itu, kami juga akan menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada warga di lima kecamatan, dengan nominal yang sudah disetujui Wali Kota," ujar Riduan.

 

Menurutnya, bantuan ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat kurang mampu, terutama di tengah kondisi ekonomi yang masih sulit. "Kami ingin bantuan ini tepat sasaran dan benar-benar membantu mereka yang membutuhkan," tambah dia.

Selain pembagian sembako dan BLT, Baznas Banjarmasin juga menyoroti berbagai persoalan sosial yang masih dihadapi kota ini. "Kami juga akan menindaklanjuti program konkret terkait stunting, rumah tidak layak huni (RTLH), dan beasiswa bagi anak-anak yang kurang mampu. Ini akan kami koordinasikan lebih lanjut dengan pemerintah kota," ungkap Riduan.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Yamin HR menegaskan dukungannya terhadap program-program Baznas. "Kami siap bersinergi. Penanganan stunting, RTLH, dan pendidikan membutuhkan keterlibatan semua pihak. Pemerintah Kota tentu akan mendukung upaya ini agar hasilnya maksimal," ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Riduan juga menyampaikan bahwa Baznas telah menetapkan besaran zakat fitrah di Kota Banjarmasin. "Keputusan ini sudah ditetapkan pada 13 Februari. Untuk kategori pertama, zakat fitrah per orang sebesar Rp50.000, kategori kedua Rp45.000, kategori ketiga Rp40.000, kategori keempat Rp35.000, dan kategori keenam Rp30.000," jelasnya.

Namun, ia menambahkan bahwa penetapan ini hanya berlaku untuk wilayah Kota Banjarmasin. "Untuk Banjarbaru dan Martapura, mereka memiliki otoritas sendiri yang ditentukan oleh Kemenag setempat. Nantinya, masih akan ada simulasi dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dan Kemenag Kalsel untuk menyelaraskan kebijakan," terangnya.

Dengan adanya berbagai program ini, diharapkan kesejahteraan masyarakat Banjarmasin semakin meningkat. Pemerintah Kota dan Baznas pun berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi demi memberikan manfaat yang lebih luas bagi warga.

Sumber: Diskominfo Banjarmasin


Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال