![]() |
Kepala BKN, Zudan Arief Fakhrullah – Foto Net |
BORNEOTREND.COM, JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengeluarkan instruksi kepada kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), BKPSDM, dan BKPP tingkat provinsi/kabupaten/kota serta Biro SDM kementerian/lembaga untuk mendata Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) yang telah terlanjur keluar dari tempat kerja mereka sebelumnya. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap keputusan pemerintah yang menunda pengangkatan CPNS hingga Oktober 2025.
Kepala BKN, Zudan Arief Fakhrullah mengatakan bahwa pihaknya telah menerima banyak laporan mengenai CASN yang mengajukan pengunduran diri dari tempat kerja lama mereka karena sebelumnya mereka berharap akan diangkat sebagai PNS pada 1 April mendatang. "Saya meminta juga agar para pengelola kepegawaian untuk mendata pegawai yang sudah resign," ujar Zudan, Selasa (11/3/2025).
Zudan juga mengimbau kepada para pengelola kepegawaian untuk segera memanggil CASN dan memberikan pengarahan serta pemahaman terkait penundaan ini. "Proses pengangkatan tetap berjalan dan pasti akan diangkat sebagai CASN," tegas Zudan.
Selain itu, Zudan meminta instansi calon tempat kerja CASN untuk melakukan pendataan terhadap mereka yang telah mengundurkan diri dan meminta mereka untuk menghubungi pemberi kerja sebelumnya.
"Data tersebut nantinya akan dilaporkan ke BKN untuk ditindaklanjuti," lanjut Zudan.
Pemerintah sebelumnya telah mengumumkan keputusan untuk menunda pengangkatan CPNS hingga bulan Oktober 2025, sehingga para CASN yang telah memutuskan untuk resign perlu diberi pemahaman terkait perkembangan ini.
Zudan juga menyarankan agar instansi tempat CASN akan bekerja dapat memperkenankan mereka kembali bekerja di tempat lama mereka hingga pengangkatan resmi dilakukan.
Instruksi Zudan ini menindaklanjuti keluhan Anton (29), seorang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang lolos seleksi di Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara.
Anton yang sebelumnya telah mengundurkan diri dari pekerjaannya di sebuah perusahaan alat kesehatan pada Februari 2025 setelah menerima pengumuman lolos seleksi CPNS, kini merasa bingung.
Ia mengira pengangkatan CPNS akan dilakukan pada April atau Mei 2025, namun dengan keputusan terbaru ini, semua menjadi tidak pasti.
"Waktu itu kan dapat kabar bahwa SK paling lambat Mei untuk Sultra, lha ini jadi tidak jelas sekarang," keluh Anton.
Imbas dari penundaan ini, Anton mengaku kesulitan dalam mencari penghasilan tambahan selama tujuh bulan ke depan. Dengan tabungan yang diperkirakan hanya cukup hingga Juni 2025, ia kini harus memutar otak untuk mencari cara agar dapat bertahan hidup.
"Mau daftar kerjaan lagi, kan mana mau perusahaan nerima kita cuma kerja 6 bulan. Ibi masih mikir buat ke depan gimana," ujarnya.
Anton juga merasa heran dengan kebijakan Kemenpan-RB dan BKN yang mengangkat CPNS secara serentak pada Oktober 2025. Menurutnya, kebijakan tersebut tidak mencerminkan keadaan instansi yang siap. Ia merasa jika ada pemda yang sudah siap dari sisi anggaran dan administrasi, pengangkatan CPNS tersebut seharusnya dapat dilakukan lebih cepat.
"Kan tiap instansi beda-beda ya. Ada Pemda yang sudah siap nih, mungkin dari sisi anggaran dan siap pengangkatan lebih cepat, ya itu dilanjutkan saja instansi yang sudah siap," kata Anton.
Sumber: cnndindonesia.com