![]() |
Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, bersama Wakil Bupati H. Bahsanuddin, menerima SK Kemendagri di Gedung Mahligai Pancasila. Foto-dok. Istimewa |
BORNEOTREND.COM, KALSEL - Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, bersama Wakil Bupati H. Bahsanuddin, resmi menerima Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait pengesahan dan pengangkatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah periode 2025-2030. SK tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, di Gedung Mahligai Pancasila, Banjarmasin, pada Rabu (5/3/2025).
Selain Bupati dan Wakil Bupati Tanah Bumbu, acara ini juga dihadiri oleh para kepala daerah lainnya dari seluruh kabupaten/kota se-Kalimantan Selatan.
Prosesi penyerahan SK Mendagri ini dirangkai dengan beberapa agenda penting lainnya, seperti penandatanganan berita acara, penyerahan memori jabatan Bupati/Wali Kota, serta pemberian penghargaan bagi Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) tahun 2024.
Dalam sambutannya, Gubernur H. Muhidin mengucapkan selamat kepada seluruh kepala daerah yang telah menerima SK tersebut. Ia menegaskan bahwa jabatan kepala daerah merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, ketulusan, serta tekad kuat untuk melayani masyarakat.
"Semoga kita semua mampu menjalankan amanah ini dengan penuh keikhlasan dan tanggung jawab. Kepemimpinan yang baik akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat Kalimantan Selatan," ujar Gubernur.
Lebih lanjut, ia juga menekankan bahwa kemajuan Indonesia tidak bisa dicapai tanpa adanya pembangunan yang merata di seluruh daerah.
"Membangun daerah berarti membangun bangsa. Tidak ada provinsi yang maju tanpa kabupaten/kota yang berkembang. Semoga kita semua diberikan Allah SWT kekuatan dan kemudahan dalam mengemban amanah rakyat," tutupnya.