![]() |
Wakil Ketua DPRD Kalsel, H. Kartoyo, ketika mensosialisasikan nilai-nilai ideologi Pancasila. Foto-dprdkalselprov.id |
BORNEOTREND.COM, KALSEL - Tenggang rasa dan berkeadilan merupakan sikap yang saling berkaitan dan dapat mewujudkan nilai-nilai kemanusiaan. Tenggang rasa adalah sikap menghormati orang lain, sedangkan berkeadilan adalah sikap mengakui persamaan derajat dan membela kebenaran.
Wakil Ketua DPRD Kalimantan Selatan, H. Kartoyo, menegaskan bahwa kedua sikap tersebut harus diterapkan dalam kehidupan sehari-hari agar tercipta lingkungan yang harmonis dan penuh toleransi.
Dalam sosialisasi yang digelar di Desa Hamak Timur, Kecamatan Telaga Langsat, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Minggu (23/03), H. Kartoyo mengajak masyarakat untuk selalu mengedepankan tenggang rasa dalam berinteraksi dengan sesama, baik dalam lingkungan keluarga, tetangga, maupun dalam kehidupan bermasyarakat yang lebih luas.
Menurutnya, dengan memahami dan menerapkan sikap ini, konflik sosial dapat diminimalisir, dan masyarakat dapat hidup berdampingan secara damai.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya sikap berkeadilan dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam mengambil keputusan dan memperlakukan orang lain.
“Berkeadilan bukan berarti menyamaratakan segalanya, tetapi memberikan hak kepada yang berhak dan menempatkan sesuatu sesuai porsinya,” ujarnya.
Kegiatan ini mendapatkan respons positif dari masyarakat setempat yang hadir. Mereka mengapresiasi upaya H. Kartoyo dalam mengedukasi pentingnya sikap tenggang rasa dan berkeadilan, terutama di tengah dinamika sosial yang terus berkembang. Salah seorang peserta, Ahmad, menyampaikan bahwa materi yang disampaikan sangat relevan dengan kondisi kehidupan saat ini.
Politisi Partai Nasdem berharap, masyarakat semakin memahami pentingnya sikap saling menghormati dan berkeadilan dalam kehidupan sehari-hari, sehingga dapat menciptakan lingkungan sosial yang lebih harmonis dan berbudaya.
Sumber: dprdkalselprov.id