Dua Pengedar Sabu Ditangkap Berkat Informasi Warga

DIAMANKAN: Pria berinisial RS (atas) dan rekannya KB (bawah) diamankan polisi karena terlibat kasus peredaran sabu-sabu di wilayah hukum Polres Tanah Laut – Foto Polres Tanah Laut


BORNEOTREND.COM, KALSEL - Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Tanah Laut berhasil menangkap dua pria yang diduga pengedar narkotika jenis sabu di Kecamatan Panyipatan dan Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan. Penangkapan ini mengungkap jaringan peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Penangkapan pertama dilakukan pada Senin, 3 Maret 2025, sekitar pukul 19.00 WITA, di sebuah rumah yang terletak di Desa Suka Ramah, Kecamatan Panyipatan. 

Pelaku yang diamankan berinisial RS yang terungkap berkat informasi dari masyarakat yang resah dengan aktivitas peredaran narkoba di daerah tersebut.

Kasat Resnarkoba Polres Tanah Laut, AKP Tatang Supriyadi menjelaskan, setelah melakukan penyelidikan intensif, petugas berhasil mengamankan pelaku di lokasi yang telah diidentifikasi.

“Dalam penggeledahan yang dilakukan di lokasi, petugas menemukan 4 paket sabu dengan total berat 1,04 gram, bersama barang bukti lainnya yang diduga kuat berkaitan dengan peredaran narkoba,” jelasnya.

Berdasarkan hasil interogasi, polisi melanjutkan penyelidikan dan menemukan keterlibatan pelaku lainnya. Tak lama setelah penangkapan RS, petugas kembali melakukan operasi pada pukul 21.58 WITA di pinggir jalan Tajau Pecah, Kecamatan Batu Ampar, dan berhasil menangkap KB. 

Penggeledahan di lokasi penangkapan berhasil menemukan 1 paket sabu seberat 1,34 gram bersama barang bukti lainnya.

Kapolres Tanah Laut, AKBP Muhammad Junaeddy Johnny SIK MH menegaskan komitmen Polres Tanah Laut dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya.

“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Peredaran narkotika adalah ancaman serius bagi masyarakat, dan kami akan terus melakukan pengungkapan terhadap para pelaku yang mencoba merusak generasi muda,” ujarnya.

Saat ini, kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polres Tanah Laut untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi terkait penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar, demi menciptakan wilayah yang bersih dari peredaran narkoba.

Sumber: Polres Tanah Laut

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال